Pemkab Tana Toraja Sediakan Anggaran THR Rp28 Miliar dan Siap Dibayarkan kepada 5.961 ASN Termasuk DPRD, Bupati dan Wakil Bupati
TANA TORAJA, Toraja Times.com | Jelang perayaan Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Tana Toraja akan segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2026 sebelum hari raya idul fitri, ini merupakan kabar gembira bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Tana Toraja.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Tana Toraja, Micha Lempang saat dikonfirmasi, Senin 9 Maret 2026 mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Toraja siap membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum masuk hari raya idul fitri.
Ia menyebutkan bahwa Pemerintah sudah menyiapkan pembayaran THR kepada ASN. “Besar anggaran yang disediakan Pemerintah daerah Kabupaten Tama Toraja sebesar Rp28 Miliar kepada 5.961 ASN (PNS dan PPPK) termasuk Pimpinan dan Anggota DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja,” ungkap Micha Lempang.
“Untuk pembayaran THR kepada seluruh ASN, tinggal menunggu peraturan pemerintah yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara,” Ujarnya.
Kepala BPKPD Tana Toraja menyebutkan bahwa ASN yang akan menerima THR tahun 2026 sebanyak 5.961 ASN. Berikut rincian yang akan menerima THR 2026:
1. PNS sebanyak 3.786 orang
2. PPPK sebanyak 2.143 orang
3. DPRD sebanyak 30 anggota
4. serta Bupati dan wakil Bupati Tana Toraja.
Ditambahkan Micha Lempang bahwa untuk kepastian pembayaran, kami masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pemberian THR, baru di buatkan Peraturan Bupati sebagai dasar pemberian THR. “Yang jelas pemberian atau pembayaran THR kepada ASN Tana Toraja, di usahakn sebelum hari raya idul fitri,” Pungkas Kepala BPKPD Tana Toraja.(*)
Penulis : Eno
Editor : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan