Pemkab Toraja Utara Besok Selasa (26/3) Menggelar Musrenbang RKPD Tahun 2025
TORAJA TIMES.com – Toraja Utara | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2025 di Misiliana Hotel, Selasa 26 Maret 2024.
Kepala Badan Perencana Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Toraja Utara, Yohanis Rerung Sau, SP., M.Si saat di konfirmasi terkait pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 mengatakan bahwa Musrenbang adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Kepala Bappelitbangda Toraja Utara juga menyampaikan bahwa berdasarkan pasal 83 ayat (2) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.
Dia juga menyampaikan bahwa dari Rancangan Awal Renja Perangkat Daerah (PD) akan dibahas dalam Musrenbang serta dalam rangka mensinkronkan antara usulan prioritas program dan kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Pokok Pikiran DPRD Tahun 2025.
Ditambahkan bahwa materi yang akan di sampaikan pada Musrenbang Tingkat Kabupaten Toraja Utara yakni dari Forkopimda terkait kebijakan masing instasi vertikal, pak sekda terkait kebijakan TAPD 2025, Bappenda terkait kebijakan pendapatan dan target-target PAD dan pendapatan lainnya, Bappelibangda terkait rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2025 termasuk target dari indikator makro, pemasalahan pembangunan daerah, dan arah kebijakan tahun 2025,”pungkas Yohanis Rerung Sau, Kepala Bappelitbangda Toraja Utara. (*)
Penulis : Eno
Editor : Rahmad
Tinggalkan Balasan