Personil Gabungan Polres Tana Toraja Bubarkan Dua Lokasi Judi Sabung Ayam
TORAJA TIMES.com – Tana Toraja | Mendapat Informasi dari masyarakat bahwa ada judi sabung ayam, Personil gabungan Resort Tana Toraja dan Polsek Jajaran polsek berhasil membubarkan praktek judi sabung ayam di dua lokasi yakni Lembang Raru Sibunuan, Kecamatan Sangalla dan Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, pada Minggu (28/04/2024).
Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo melalui Kasat Reskrim Iptu Slamet Raharjo mengatakan setelah menerima informasi dari warga terkait keberadaan judi sabung ayam selanjutnya memerintahkan Unit Resmob, Patmor Samapta, dan Polsek Sangalla serta Polsek saluputti mengecek lokasi dan benar ada ditemukan arena yang diduga dijadikan lokasi praktek judi sabung ayam,” ujar Kasat Reskrim
Personil yang turun dilapangan membongkar arena yang diduga dijadikan sebagai tempat peraktek judi sabung ayam.
Personil Polres dan Polsek juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyediakan arena dalam bentuk apapun yang dapat dijadikan sebagai lokasi perjudian.
“Jika ditemukan giat judi akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat jika ada melihat di wilayahnya kegiatan judi sabung ayam agar segera memberi informasi ke pihak Kepolisian terdekat atau hubungi call senter 110 Polres Tana Toraja,”tegas Kasat Reskrim, Iptu Slamet Raharjo. (*)
Editor : Redaksi/Eno
Tinggalkan Balasan