Pilkada 2024, DPD Partai Nasdem Toraja Utara Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati
TORAJA TIMES.com – Toraja Utara | DPD Partai NasDem Kabupaten Toraja Utara membuka pendaftaran calon Kepala Daerah untuk Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara. Proses pendaftaran dimulai pada 1 – 7 Mei 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Toraja Utara, Yosia Rinto Kadang, ST melalui Konfrensi Pers di Sekertariat Partai NasDem, Sabtu, 27 April 2024, di dampingi Sekertaris, Semuel Kambuno, ST, Ketua Bappilu, Ir. Markus Rantetondok dan Bendahara Partai NasDem Toraja Utara terkait tahapan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tentang penjaringan bakal calon kepala daerah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Menurut Ketua DPD Partai NasDem Toraja Utara, pendaftaran bakal calon kepala daerah ditingkat Kabupaten Toraja Utara dapat dilakukan di sekretariat DPD Partai Nasdem Toraja Utara, Jalan Monginsidi, Rantepao, Toraja Utara.
“Oleh karena itu disampaikan kepada seluruh masyarakat putra putri terbaik Toraja Utara yang akan ikut dalam politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 pada tanggal 27 November mendatang, Partai Nasdem sesuai dengan petunjuk DPP Nasdem membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah dengan persyaratan yang telah tertera di kantor DPD Partai NasDem Toraja Utara.
Ditambahakan Ketua Partai NasDem Toraja Utara bahwa Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang ingin mendaftar di Partai NasDem Toraja Utara tidak dapat diwakili.
“Menurutnya bahwa berdasarkan keputusan DPP dan DPW Partai NasDem bahwa Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati harus langsung datang mendaftar sebagai bentuk keseriusan bakal calon yang ingin memakai kendaraan partai NasDem.
Yosia Rinto Kadang juga menyampaikan bahwa berdasarkan petunjuk DPP Partai NasDem bahwa untuk bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara di harapkan ada kader Partai NasDem tampil sebagai bakal calon baik itu Calon Bupati maupun Wakil Bupati,”ungkap Ketua DPD Partai NasDem Toraja Utara.
Lanjut Rinto bahwa pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati tidak ada Mahar. Ini di tegaskan langsung oleh Ketua DPP Partai NasDem, Surya Paloh.
Hal yang sama di sampaikan Sekertaris Partai NasDem Toraja Utara bahwa Partai NasDem tidak ada Mahar atau Beli Partai untuk Pilkada serentak. DPP berkomitmen untuk melakukan penjaringan melalui hasil survei nantinya,”jelas Semuel Kambuno.
Semuel Kambuna juga menyampaikan bahwa Bappilu Partai NasDem sudah menetapkan 9 Lembaga Survei untuk melakukan survei kepada bakal calon Bupati dan wakil Bupati Toraja Utara yang mendaftar di Partai NasDem nantinya,”ujarnya.
Berikut 9 Lembaga Survei yang akan melakukan survei kepada bakal calon yang mendaftar di Partai NasDem:
1. Politika Research and consulting (PRC)
2. Rus Survei Indonesia
3. Indikator Politik Indonesia
4. PilMark Indonesia
5. Voxpol Research and consulting
6. Indonesia Polling Stations (IPS)
7. Indekstat
8. Lembaga Survei Indonesia (LSI)
9. Indopol Survei & Consulting
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara yang ingin mendaftar di Partai NasDem Toraja Utara dapat menghubungi Contak berikut ini : 081242846125, 082188846444. (*)
Penulis : Eno
Editor : Rahmad
- Bawaslu Toraja Utara
- Buoati Toraja Utara
- Dating Palembangan
- DPD Partai Nasdem Toraja Utara
- DPP Partai NasDem
- DPW Partai Nasdem Provinsi Sulsel
- Freferik Victor Palimbong
- JK.Tondok
- Kesbang Toraja Utara
- KPU Toraja Utara
- Partai Nasdem
- Toraja Utara
- Wakil Bupati Toraja Utara
- Yohanis Bassang
- Yosia Rinto Kadang
- Yusuf Rombe
- Yusuf Silambi
Tinggalkan Balasan