TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Pilkada Serentak 2024, KPU Toraja Utara Akan Rekrut 2.968 KPPS dan 848 Linmas

Rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) oleh KPU Toraja Utara. (foto: Toraja Times.com).

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara tahun 2024. Kegiatan berlangsung di Misiliana Hotel, Sabtu 14 September 2024.

Narasumber : Ruslianto Sumule P selaku Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Makale.

Rapat koordinasi persiapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dihadiri ratusan penyelenggara adhoc PPK dan PPS se – Kabupaten Toraja Utara.

Plh. Ketua KPU Toraja Utara Harsal Lahiya, selaku Kordinator divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat dalam sambutannya mengatakan bahwa kita akan kembali melaksanakan pemungutan suara untuk Pilkada serentak pada 27 November 2024 yang akan datang.

Peserta : Ratusan penyelenggara adhoc PPK dan PPS se Kabupaten Toraja Utara.

“Untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Toraja Utara terdapat 424 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan KPU Toraja Utara akan merekrut 2.968 petugas KPPS untuk bertugas di 424 TPS nantinya, setiap TPS terdapat 7 anggota KPPS,” Ungkap Harsal.

Lanjut Harsal Lahiya bahwa dalam rekrutmen KPPS nantinya berdasarkan pesan KPU RI agar memprioritaskan yang memiliki pengalaman dan terutama berbadan sehat.

Disampaikan juga bahwa selain perekrutan KPPS juga akan direkrut sebanyak 848 petugas PAM TPS yang berasal dari Anggota Linmas.

Pada rapat koordinasi tersebut dihadiri tiga narasumber untuk memberikan penguatan kapasitas kepada PPK dan PPS dalam rangka rekrutmen KPPS nantinya, agar dalam rekrutmen tersebut dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketiga narasumber diantaranya Asisten 1 Pemda Toraja Utara Yeremia T.M Marewa, Kabag Ops Polres Toraja Utara, AKP. Geryanto Pabuang dan Ruslianto Sumule P selaku Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Makale. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Yansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini