TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Polemik Revitalisasi Lapangan Sa’dan, Bupati Bersama Forkopimda Toraja Utara Gelar Pertemuan Bersama Pihak Keluarga, Sepakat Dilaksanakan

Polemik lapangan Sa'dan, Bupati Toraja Utara, Kapolres Toraja Utara, Kajari Tana Toraja, Dandim 1414/Tator dan Ketua DPRD Toraja Utara melakukan pertemuan di Kantor Kecamatan Sa'dan, Senin (27/10/2025) dengan menghadirkan perwakilan pihak keluarga dari Tongkonan Lino, Tongkonan Pali dan Tongkonan Ra'da. Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk tetap melanjutkan pembangunan Revitalisasi Lapangan Sa'dan. Foto: torajatimes.com

TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Sempat berpolemik antar keluarga dari Tongkonan Ra’da dan keluarga Tongkonan Lino terkait rencana pembangunan Revitalisasi Lapangan Sa’dan, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara.

Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Toraja Utara telah merencanakan Revitalisasi Lapangan Sa’dan dengan menjadikan lapangan padel dan mini soccer dengan fasilitas modern.

Untuk diketahui bahwa Proyek Revitalisasi Lapangan Sa’dan di Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara menggunakan bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan paku anggaran sebesar Rp4 Miliar untuk tahun anggaran 2025.

Melalui anggaran sebesar Rp4 Miliar yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Sulsel, lapangan Sadan akan segera memiliki fasilitas olahraga yang lebih modern. Seperti lapangan padel, mini soccer dan fasilitas modern lainnya.

Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong saat di konfirmasi melalui via WhatsAppnya terkait polemik lapangan Sa’dan mengatakan bahwa Puji Tuhan Keluarga telah sepakat untuk melanjutkan pembangunan Revitalisasi Lapangan Sa’dan (Taman Andalan).

Seperti yang viral di media sosial terkait Polemik lapangan Sa’dan, Bupati Toraja Utara, Kapolres Toraja Utara, Kajari Tana Toraja, Dandim 1414/Tator dan Ketua DPRD Toraja Utara melakukan pertemuan di Kantor Kecamatan Sa’dan, Senin (27/10/2025) dengan menghadirkan perwakilan pihak keluarga dari Tongkonan Lino, Tongkonan Pali dan Tongkonan Ra’da. Dalam pertemuan tersebut disepakati untuk tetap melanjutkan pembangunan Revitalisasi Lapangan Sa’dan.

Bupati Frederik Victor Palimbong menyampaikan bahwa proyek revitalisasi ini bukan tentang pengalihan tanah atau perebutan aset. Melainkan semata-mata untuk perbaikan fasilitas olahraga demi kemajuan daerah.

“Jadi tidak benar ada niat Pemerintah untuk merebut tanah Lapangan Sa’dan,” Kata Bupati Frederik Victor Palimbong.

Ia mengatakan bahwa kami hanya ingin memperbaiki lapangan dan memastikan status tanah nantinya dikelola oleh yayasan yang terdiri dari 3 Tongkonan tersebut.

Bupati Frederik juga menegaskan bahwa lapangan tersebut akan tersedia gratis untuk warga Toraja Utara, khususnya Akamsi (Anak Kampung Sini), sebagai bentuk pengembangan bakat pemuda setempat.

“Yang Intinya, kami ingin mendukung perkembangan anak muda lewat olahraga, selain objek wisata air dan tenun yang sudah ada. Lapangan ini akan menjadi bagian dari cluster pengembangan yang lebih besar,” tambahnya.

Berdasarkan pertemuan tersebut, terdapat kesepakatan dengan perwakilan 3 rumpun Tongkonan untuk melakukan revitalisasi Lapangan Sa’dan yang mencakup berbagai jenis fasilitas olahraga.

Beberapa fasilitas yang akan dibangun di antaranya Lapangan Indoor Padel, Lapangan Outdoor Basket, Lapangan Voli, Mini Soccer, Rumah Kaca, Taman Rekreasi

Frederik juga mengatakan bahwa Proyek revitalisasi ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas fasilitas olahraga di daerah dan memberikan dampak positif bagi ekonomi serta pariwisata setempat. Ia memastikan bahwa proyek ini akan dipantau dengan ketat oleh aparat hukum setempat, termasuk Polres dan Kejaksaan. Hal ini dimaksudkan agar proyek berjalan dengan transparan dan menghindari potensi penyimpangan.

“Jika ada yang menolak, silakan tempuh jalur hukum. Kami di Pemkab Toraja Utara hanya punya itikad baik untuk kemajuan daerah,” ungkap Bupati Frederik.

Setelah kesepakatan ditandatangani oleh perwakilan 3 Tongkonan, revitalisasi Lapangan Sadan dipastikan akan dimulai dalam waktu dekat.

Seperti diketahui bahwa proyek Revitalisasi Lapangan Sa’dan (Taman Andalan) dikerjakan oleh CV. Lion Jaya Mandiri dengan besar anggaran Rp3. 976.100.876,07 (tiga miliar sembilan ratus tujuh puluh enam juta seratus ribu delapan ratus tujuh puluh enam tujuh rupiah).

Untuk diketahui bahwa Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tahun 2025 ini telah menganggarkan penataan dan revitalisasi 8 Lapangan olahraga di 7 Kecamatan. Berikut sejumlah lapangan yang dilakukan penataan dan revitalisasi:
1. Penataan Lapangan Bakti
2. Penataan Lapangan Kodim
3. Penataan Lapangan Rindingallo
4. Penataan Lapangan Baruppu’
5. Penataan Lapangan Kodim 1414/Tator
6. Penataan Lapangan Kollo
7. Penataan Lapangan Rantebua
8. Revitalisasi Lapangan Sa’dan (*)

Penulis : Eno
Editor : Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini