Proyek Pembangunan Jembatan Malangngo’ Toraja Utara Tahun 2023, Dihentikan, Kenapa Bisa…!!
TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Proyek Pekerjaan Pembangunan Jembatan Malangngo’ ruas rantepao – Sa’dan – Batusitanduk Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023 terhenti.
Proyek Pekerjaan Jembatan Malangngo Kabupaten Toraja Utara atau Jembatan Kembar ini di anggarkan melalui anggaran yang bersumber dari APBD Tk.I Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp.6.617.166.122.50,- (Enam miliar enam ratus tujuh belas juta seratus enam puluh enam ribu seratus dua puluh dua lima puluh rupiah).
Seperti diketahui bahwa Pembangunan Proyek Jembatan Malangngo’ dikerjakan oleh CV. Jangka Utama dengan nomor kontrak 602.1.008/059/DBMKB-BJBT/2023 tanggal 27 Juni 2023 dengan besar anggaran Rp.6.617.166.122.50,-.
Pekerjaan Pembangunan Jembatan Malangngo’ Kabupaten Toraja Utara di mulai dari Bulan Juni – Desember 2023 sesuai nomor dan tanggal kontrak atau berjalan 6 bulan.
Saat di konfirmasi melalu via seluler, Sabtu 13 Januari 2024, Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) selaku penanggungjawab pekerjaan, BM Rosadi mengatakan bahwa untuk pekerjaan Jembatan Malangngo’ Kabupaten Toraja Utara dihentikan untuk sementara berdasarkan perintah dari Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan.
Rosadi juga menyampaikan bahwa untuk pekerjaan Pembangunan pekerjaan Jembatan Malangngo Kabupaten Toraja Utara berdasarkan surat dari Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan dilakukan penghentian kontrak sementara atau adanya penundaan pembayaran pekerjaan.
“Dan akan dilanjutkan lagi pada bulan Maret atau April Tahun 2024 setelah adanya alokasi dana,”tutur Rosadi.
Dia juga menjelaskan bahwa progres pekerjaan Jembatan Malangngo’ Kabupaten Toraja Utara Tahun 2023 lalu baru mencapai sekitar 40 persen. Dan rekanan yang sama akan melanjutkan sampai selesai pada bulan Maret atau April,”jelasnya.
Hanya saja Rosadi selaku penanggungjawab pembangunan Pekerjaan Jembatan Malangngo tidak menyampaikan secara rinci kendala dan hambatan sehingga pekerjaan dihentikan sementara. Dia hanya mengatakan berdasarkan surat dari Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Selatan bahwa dilakukan penghentian kontrak sementara dan penundaan pembayaran,”pungkasnya.
Kami juga mencoba menghubungi rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan pekerjaan jembatan Malangngo’ Kabupaten Toraja Utara melalui via selulernya untuk mengkonfirmasi, namun disayangkan saat kami berbicara selulernya langsung di matikan. Sampai berita ini di tayangkan, rekanan CV. Jangka Utama belum memberikan konfirmasi.
Kami juga meminta pendapat masyarakat yang selalu melewati jembatan Malangngo’, ia berharap jembatan Malangngo ini dapat diselesaikan, sehingga tidak ada lagi kemacetan. Karena jembatan ini selalu macet baik pagi sampai malam, tidak ada hentinya kemacetan di jembatan ini.
“Harapan kami masyarakat Toraja Utara kepada bapak Gubernur Sulsel untuk segera menyelesaikan jembatan Malangngo. Jangan sampai pekerjaan pembangunan jembatan ini jadi Mangkrak, kasian sudah berapa anggaran yang habis digunakan di pekerjaan jembatan ini,”harap salah satu warga yang hari-hari melewati jembatan ini.
Untuk diketahui bahwa Jembatan Malangngo adalah jembatan yang menghubungkan dua jalan Provinsi, yakni jalan Rantepao – Sa’dan -Luwu dan Jalan Rantepao – Sereale – Sulbar.
Penulis : Eno
Editor : Jansen
Tinggalkan Balasan