Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara Tentang Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu Masa Jabatan 2024-2029, Dihadiri 18 dari 30 Anggota Dewan
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara dalam rangka ucapan sumpah/janji pengganti antar waktu peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Toraja sisa masa jabatan 2024-2029. Rapat Paripurna di pimpin Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Marthen Bida dari Fraksi Gerindra, Senin (22/9/2025).
Pelantikan ini dilaksanakan atas Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman terhadap peresmian pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara telah terbit sejak 7 September 2025.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara yang dilantik yakni Ignatius Tandi Rano dari Partai Demokrat menggantikan Almarhum Alexander Rantetondok.

Pelantikan PAW anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dipimpin dan sekaligus dilantik oleh Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Marten Bida dan dihadiri oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Branch Silambi, Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Wicaksono, Dandim 1414/Tana Toraja, Letkol Inf. Armal, Kacabjari di Rantepao di Wakili oleh Jaksa Iwan, Kepala Departemen Agama Toraja Utara, dan Sekda Toraja Utara, Salvius Pasang.
Pada Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW), hadir pula seluruh Komisioner KPU Toraja Utara, dan Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting.
“Melalui SK Pemberhentian anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara, Marten Bida juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Almarhum Aleksander Rantetondok dan keluarga atas jasa-jasanya yang sudah mengabdi selama ini,” Ucap Marten Bida.
Wakil Ketua I DPRD Toraja Utara, Marten Bida menyebutkan, PAW yang dilakukan telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui Rapat Paripurna DPRD Toraja Utara dalam rangka ucapan sumpah/janji pengganti antar waktu di hadiri 18 Anggota Dewan dari 30 Anggota DPRD Toraja Utara.
Pada Pelantikan pergantian antar waktu (PAW), 12 Anggota DPRD Toraja Utara tak tampak terlihat di ruang paripurna termasuk Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Matandung.
“Saat di konfirmasi Sekertaris Dewan Perwakilan Rakyat (Sekwan) DPRD Toraja Utara, Mira Bangalino mengatakan bahwa Ketua DPRD Toraja Utara dan seluruh Anggota Dewan dari Fraksi Golkar mengikuti Bintek di Jakarta, sehingga tidak dapat menghadiri rapat paripurna pelantikan pergantian antar waktu,” ungkap Sekwan, Mira Bangalino.
Mira Bangalino menyebutkan bahwa 7 Anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Golkar, ada 6 orang anggota Dewan dari Fraksi Golkar mengikuti Bintek dan satu orang dari fraksi golkar yang hadir pada pepantikan pergantian antara waktu (PAW). (*)
Penulis : Eno
EditorĀ : Rahmad
Tinggalkan Balasan