Ratusan Warga Geruduk Lokasi Tambang Tikala Toraja Utara, Sejumlah Personil Kejati Sulsel Berada di Lokasi Tambang
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Ratusan Warga kelurahan Tikala dan warga Lembang Buntulobo’ geruduk lokasi penambangan di Tikala, Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala. Aksi yang di lakukan ratusan warga tikala ini menuntut penutupan lokasi tambang galian C yang berada di Kelurah Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, Rabu (11/06/2025).

Tak hanya warga kelurahan tikala saja, ada juga warga dari Lembang (Desa) Buntulobo’, Kecamatan Sesean bergabung bersama warga kelurahan tikala menuntut penutupan penambangan yang berada di kelurahan Tikala yang di kelola oleh CV. Bangsa Damai.
Pasalnya, Tambang Galian C yang di kelola CV. Bangsa Damai yang berada di kelurahan Tikala bersebelahan dengan Lembang (Desa) Buntulobo’, Kecamatan Sesean, sehingga penambangan yang terjadi di kelurahan Tikala mengalami dampak di lembang Buntulobo’, seperti yang di sampaikan oleh mantan kepala lembang buntulobo’ ibu Martha Lembang mewakili warga lembang buntulobo’.
“Bahkan dengan adanya penambangan di kelurahan Tikala, sejumlah sawah mengalami penurunan akibatnya padi yang di tanam oleh warga rusak, disebabkan adanya penurunan akibat tambang,” ungkap Marta Lembang.
Tak hanya persawahan yang rusak, aliran sungai yang ada di sekitar sawah juga mengalami kekeringan, ini akibat dampang penambangan. “Ia juga menuturkankan bahwa tanah sawah hilang akibat adanya penambangan di sini (red-Tikala),” ujar mantan kepala lembang Buntulobo’, Marta Lembang saat melakukan orasi di ratusan warga yang ada di lokasi tambang tikala.
Hal sama yang di sampaikan Kalvin Tandiarrang, warga Tikala yang juga Tokoh Masyarakat di kelurahan Tikala menuntut kepada Pemerintah untuk melakukan penutupan penambangan yang ada di Tikala. “Ia menyebutkan bahwa dengan adanya penambangan di kelurahan Tikala sangat mengganggu masyarakat sekitar, apalagi melakukan penambangan di malam hari.
“Kami warga kelurahan Tikala meminta kepada Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat untuk menutup dan menghentikan penambangan di kelurahan Tikala,” ucap Kalvin Tandiarrang kepada ratusan warga tikala dan kepada aparat kepolisian dan aparat hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.
Ditambahkan Kalvin Tandiarrang bahwa lokasi tambang yang ada ini tidak termasuk wilayah Tambang di Kabupaten Toraja Utara. Kecamatan Tikala tidak ada dalam RTRW, untuk area pertambangan,” ungkapnya.
Aksi warga Tikala dan warga Lembang Buntulobo’ menyerukan kepada pemerintah daerah, pemerintah provinsi sulsel, dan pemerintah pusat untuk menghentikan dan pentupan penambangan serta mencabut perijinan penambangan di kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara, sebelum kami warga yang melakukan penutupan, ungkap Kalvin Tandiarrang dan didukung teriakan oleh ratusan warga tikala yang hadir.
“Kalvin Tandiarrang dan sejumlah tokoh masyarakat meminta kepada aparat hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel yang ada di lokasi untuk memeriksa kepada oknum-oknum yang terlibat dalam proses perijinan tambang yang ada di kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.
Untuk diketahui, bahwa pagi tadi, Rabu (11/06/2025) sejumlah aparat hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel datang meninjau lokasi tambang yang ada di kelurahan Tikala. Aparat Kejati Sulsel terlihat mencari data dan keterangan dari sejumlah warga di lokasi tambang Tikala.
Tak hanya itu, berdasarkan informasi yang di dapatkan bahwa sejumlah aparat pemerintah kecamatan, kelurahan dan lingkungan sudah diperiksa untuk di mintai keterangan terkait adanya penambangan yang berada di Kelurahan Tikala, Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara.
Terlihat hadir di lokasi, pengacara dari warga kelurahan Tikala, Anton Tulak, SH., MH; Ari Daud, SH ; Prof. Dr. Agus Salim, SH., MH yang juga rektor UKI Paulus Makassar.
Aksi warga Tikala dan warga lembang Buntulobo’ di lokasi Tambang Galian C di Kecamatan Tikala, Kabupaten Toraja Utara di kawal ketat oleh puluhan aparat kepolisian dari Polres Toraja Utara.(*)
Penulis : Eno
Editor : Rahmad
Tinggalkan Balasan