TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Resah..!! Sampah Menumpuk Dibeberapa Titik Kota Rantepao, Kapolres Toraja Utara Berikan Tiga Solusi

Kapolres Toraja Utara, AKBP Zulanda, S.IK., M.Si

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Masyarakat Kota Rantepao resah dengan adanya penumpukan sampah di beberapa titik di Wilayah Kabupaten Toraja Utara terkhusus di Kecamatan Rantepao. Tumpukan sampah tersebut dinilai dapat mengganggu pandangan mata sebagai daerah Pariwisata dan terlebih mempengaruhi kesehatan lingkungan Masyarakat.

Tumpukan Sampah di jalan Abd Gani (Pasar Pagi Rantepao), Minggu (01/12). Dok/Foto : torajatimes.com

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.I.K, M.Si kemudian memberikan respon terkait permasalahan sampah yang terlihat nyata dalam beberapa hari ini, terutama di sepanjang kota Rantepao.

Adapun respon yang dimaksud berupa tiga solusi berjangka yang ditawarkan Kapolres Toraja Utara sebagai upaya mencari jalan terbaik antara Pemerintah Daerah dan Masyarakat disekitar lokasi TPA ataupun Masyarakat pada umumumnya.

“Solusi pertama, merupakan jangka pendek yang di mulai senin 2 November 2024 pihaknya akan memberikan dan melakukan pengawalan terhadap kendaraan angkutan sampah menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), dengan catatan pihak Pemerintah Daerah ataupun dinas terkait mengajukan permintaan pengawalan pengangkutan sampah secara resmi kepada kami (red-Polres Toraja Utara). Jadi untuk diketahui hingga saat ini belum ada pengajuan permintaan pengawalan yang dimaksud,” ujar AKBP Zulanda.

Tumpukan Sampah di Jalan Landorundun depan Kantor Perpustakaan Rantepao, Senin (01/12). Dok/foto: torajatimes.com

Kapolres juga menyarankan sebagai solusi awal Masyarakat harus mulai memisahkan antara sampah rumah tangga basah (organik) dengan sampah plastik, kaleng, dan sejenisnya (non organik).
“Untuk sampah organik dapat ditanam di masing-masing pekarangan rumah warga yang kemudian dapat dijadikan sebagai kompos dan juga meminimalisir bau yang ditimbulkan dengan menambahkan EM4,” ucapnya.

“Ia menambahkan bahwa untuk sampah non organik nantinya dapat dikumpulkan untuk kemudian dijual ataupun diberikan kepada pemulung sebagai upaya perbaikan sistem pembuangan sampah yang modern. Serta diperlukan pula pengembangan konsep bank sampah kedepan oleh dinas terkait.

Khusus Pasar untuk para pedagang wajib mengelola sampahnya sendiri baik secara mandiri ataupun kelompok dengan memilah/menanam sampah organik di lahan miliknya sendiri (Luar Pasar). Hal ini perlu dilakukan setidaknya selama proses negoisasi antara pihak Masyarakat di TPA saat ini dengan pihak Pemerintah Daerah dan bersama Forkopimda Toraja Utara.

Solusi kedua, merupakan jangka menengah (1 tahun) pihaknya akan mendorong Pemerintah Daerah terutama Pemerintahan yang baru nantinya, untuk menjalankan komitmen dalam memenuhi harapan masyarakat setempat terkait penerangan jalan maupun sarana dan prasarana di sekitar lokasi TPA, walaupun sepengetahuan kami sudah ada pembuatan jalan dan pembangunan tongkonan sebagai kompensasi dari hak pakai lahan selama ini.

Dan Solusi ketiga, merupakan jangka panjang (5 tahunan) pihaknya kembali akan mendorong Pemerintah Daerah guna membangun pabrik pupuk kompos di sekitar lokasi TPA dengan menggait investor atau CSR termasuk pengelolaan pemisahan sampah non organik sesuai harapan Masyarakat setempat guna menyerap tenaga kerja yang tak lain adalah warga setempat.

“Ia menyebutkan bahwa hal tersebut juga dinilai menjadi peluang yang sangat baik dalam mendukung program Bapak Presiden Parbowo Subianto terkait penyediaan pupuk untuk pertanian di wilayah Kabupaten Toraja Utara,” ungkap Kapolres.

Dari ketiga solusi di atas diharapkan dapat segera diaplikasikan tanpa harus menunggu bertahun-tahun. Kita ketahui bahwa hampir semua komitmen awal pihak Pemerintah Daerah Toraja Utara telah diakomodir terkait kompensasi adanya TPA.

Jika terlaksana nantinya, dirinya berharap masyarakat yang ada di sekitar lokasi dapat bersama menjaga kondusifitas dan kenyamanan pada kawasan yang dimaksud.(*)

Penulis : Eno
EditorĀ  : Fadli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini