TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

RESMI, Bupati Toraja Utara Memberhentikan Jeniati Rike Ekawty Sebagai Camat Rantepao

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE,.M.Si resmi memberhentikan Jeniaty Rike Ekawaty, ST,.MM sebagai Camat Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Pemberhentian Jeniaty Rike Ekawaty sebagai Camat Rantepao, Kabupaten Toraja Utara oleh Bupati Toraja Utara melalui Surat Keputusan Bupati Toraja Utara dengan Nomor 824.3.03/BKPSDM/I/2024 tentang pemberhentian dari jabatan sebagai Camat Rantepao Kabupaten Toraja Utara, tertanggal 02 Januari 2024.

Bupati Toraja Utara, Ýohanis Bassang dalam isi surat Keputusan Bupati Toraja Utara menyampaikan terhitung sejak tanggal 02 Januari 2024 di berhentikan dari jabatan sebagai Camat Rantepao, Kabupaten Toraja Utara disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdiannya selama memangku jabatan tersebut.

Yohanis Bassang atau sering di sapa Ombas menempatkan Jeniati Rike Ekawaty, ST,.MM sebagai Penyuluh Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Toraja Utara terhitung sejak surat Keputusan Bupati Toraja Utara di keluarkan tertanggal 2 Januari 2024.

“Dengan Keluarnya surat Keputusan Bupati Toraja Utara tentang pemberhentian dari jabatan sebagai Camat Rantepao di karenakan adanya surat pengunduran diri Jeniati Rike Ekawaty sebagai Camat Rantepao tertanggal 13 Desember 2023.

Kami mencoba menghubungi Jeniati Rike Ekawaty melalui via selulernya namun di sayangkan, beliau tidak dapat di konfirmasi terkait perihal surat pemberhentian sebagai Camat Rantepao yang di keluarkan oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.

Seperti di ketahui bahwa Jeniaty Rike Ekawaty, ST., MM dilantik pada tanggal 15 November 2022 oleh Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE,.M.Si sebagai Camat Rantepao.

Terkait surat Pemberhentian Jeniati sebagai Camat Rantepao, kami juga menghubungi Bupati Ombas dan Sekertaris Daerah Toraja Utara, Salvius Pasang yang juga selaku Pejabat Pembina Kepegawaian melalui via selulernya namun disayangkan kami belum bisa mendapat konfirmasi, sampai berita ini di tayangkan.

Kutipan Surat Jeniati Rike Ekawaty

Berikut Kutipan Surat Pengunduran diri Camat Rantepao, Jeniaty Rike Ekawaty, ST., MM yang di tujukan kepada Bupati Toraja Utara tertanggal 13 Desember 2023 yang tertulis :
Saya bertanda tangan di bawah ini : nama Jeniaty Rike Ekawaty, ST., MM, Jabatan : Camat Rantepao. Dengan ini menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai camat Rantepao. Adapun alasan pengunduran diri saya dikarenakan prinsip hidup serta saya sudah tidak merasa nyaman dengan kondisi kerja saya saat ini, yang dimana saya sudah berusaha untuk totalitas dalam bekerja selama ini. Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan kesadaran penuh tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Jansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini