TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Resmi Ditetapkan, APBD Tana Toraja 2026 untuk Pendapatan Rp1,046 Triliun dan Belanja Rp1,069 Triliun

Resmi Ditetapkan, APBD Tana Toraja 2026 untuk Pendapatan Rp1,046 Triliun dan Belanja Rp1,069 Triliun

TANA TORAJA, Toraja Times.com | Pemerintah Kabupaten Tana Toraja resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2025 tertanggal 30 Desember 2025.

Penetapan ini merupakan dokumen resmi APBD Kabupaten Tana Toraja 2026 yang menjadi dasar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik sepanjang tahun anggaran berjalan.

Pendapatan Daerah Capai Rp1,046 Triliun

Berdasarkan dokumen APBD Kabupaten Tana Toraja 2026, total pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.046.922.789.000,00.

Rincian Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Toraja tahun 2026 sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.

A. Pendapatan Daerah:

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp.153.699.973.000,00.
– Pajak Daerah Rp.39.451.700.000,00.
– Retribusi Daerah Rp.94.025.531.000,00.
-Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp.8.000.000.000,00.
– Lain-lain PAD yang Sah Rp.12.222.742.000,00.

2. Pendapatan Transfer: Rp.873.866.789,00.
– Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp.804.526.771.000,00.
– Pendapatan Transfer Antar Daerah Rp.68.340.018.000,00.

3. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah:
– Lain-lain Pendapatan Sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Rp.20.356.027.000,00.

Jumlah Pendapatan: Rp.1.046.922.789.000,00

B. Belanja Daerah:

1. Belanja Operasi Rp.861.929.362.220,00
– Belanja Pegawai Rp.574.171.879.428,00
– Belanja Barang dan Jasa Rp.262.832.986.920,00
– Belanja Hibah Rp.24.867.063.872,00
– Belanja Bantuan Sosial Rp.57.432.000,00

2. Belanja Modal Rp.66.911.571.780,00
– Belanja Modal Peralatan dan Mesin Rp.8.949.408.851,00
– Belanja Modal Gedung dan Bangunan Rp.18.637.888.929,00
– Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi Rp.35.741.424.000,00
– Belanja Modal Aset Tetap Lainnya Rp.3.582.850.000,00

3. Belanja Tidak Terduga Rp.5.000.000.000,00.
– Belanja Tidak Terduga Rp.5.000.000.000,00.

4. Belanja Transfer Rp.135.581.855.000,00
– Belanja Bagi Hasil Rp.700.000.000,00
– Belanja Bantuan Keuangan Rp.134.881.855.000,00

Jumlah Belanja Rp.1.069.422.789.000,00
Total Surplus/(Defisit) Rp.-22.500.000.000,00

C. Pembiayaan Daerah:

1. Penerimaan Pembiayaan Rp.22.500.000.000,00
– Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya Rp.22.500.000.000,00
– Jumlah Penerimaan Pembiayaan Rp.22.500.000.000,00
-Jumlah Pengeluaran Pembiayaan Rp. 0,00.
– Pembiayaan Netto Rp.22.500.000.000,00
2. Sisa Lebih Pembayaran Anggaran Daerah Tahun Berkenaan (SILPA) Rp.0,00.

Namun, berdasarkan dokumen APBD Kabupaten Tana Toraja, defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan daerah yang bersumber dari:

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya: Rp22,5 miliar

Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp22,5 miliar dan struktur APBD tetap seimbang.

Dorong Pembangunan dan Pelayanan

Dokumen APBD Kabupaten Tana Toraja 2026 ini menjadi acuan utama pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.

Fokus anggaran yang besar pada belanja operasi dan infrastruktur diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2026 ditetapkan pada (30/12/2025) lalu. (*)

Penulis : Eno
Editor  : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini