Resmi, Zadrak Tombeq – Erianto Mendaftar Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU Tana Toraja
TORAJATIMES.COM – TANA TORAJA | Zadrak Tombeq – Erianto Paundanan calon Bupati dan Wakil Bupati menjadi pendaftar pertama di KPU Kabupaten Tana Toraja pada Kamis (29/08/2024).
Pasangan calon Zadrak – Erianto diantar massa pendukung, dan partai pengusul dan pendukung sebanyak 8 partai diantaranya, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai PDIP, Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Hanura, Partai PKS dan Partai PKN.
Pasangan ZATRIA yang tiba di KPU Tana Toraja didampingi Istri masing-masing menggunakan mobil tronton dengan atribut partai pengusul dan pendukung.
Usai disambut, pasangan calon Zatria kemudian menyerahkan berkas pencalonan untuk di verifikasi oleh KPU Kabupaten Tana Toraja.
“Terimakasih atas dukungan dari para partai pengusul, para keluarga, relawan dan simpatisan yang telah mengantarkan kami untuk mendaftar di KPU, dan Puji Tuhan berkas kami lengkap,” kata Zadrak Tombeg Calon Bupati Tana Toraja saat konferensi pers.
Diketahui, paslon dr Zadrak-Erianto mengantongi 6 surat dukungan B1-KWK partai politik. Diantaranya, partai Gerindra, Nasdem, PDIP, Perindo, Hanura dan Gelora. Koalisi ini semakin memperkuat posisi Zadrak – Erianto di Pilkada Tana Toraja.
Partai Gerinda pada pileg lalu mengamankan 6 kursi di DPRD Tana Toraja, Nasdem 6 kursi, PDIP 4 kursi, sendankan Perindo, Hanura dan Gelora masing-masing mengamankan 1 kursi. Total kursi pengusung Zadrak – Erianto sebanyak 19 kursi.
Selain itu, Zadrak – Erianto juga diusul oleh dua partai non parlemen di DPRD Tana Toraja, yakni PKS dan PKN.(*)
Penulis : Eno
Editor : Yansen
Tinggalkan Balasan