Resmikan Gedung Instalasi Hemodialisis RSUD Lakipadada, Bupati Theofilus Allorerung: Gedung Instalasi Dilengkapi 8 Mesin Dialisis
TORAJA TIMES.COM – TANA TORAJA | Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung didampingi Wakil Bupati Tana Toraja, dr.Zadrak Tombeq yang juga Bupati Terpilih 2024, Sekda Tana Toraja dr.Rudy Andilolo bersama Direktur RSUD Lakipadada resmikan Gedung Instalasi Hemodialisis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada, Rabu (05/02/2025).
Peresmian ini dihadiri juga para Kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten, Perwakilan Direktur Rumah Sakit Umum Fatimah, Perwakilan Direktur Rumah Sakit Umum Sinar Kasih serta undangan lainnya.

Bupati Theofilus Allorerung dalam sambutannya menyampaikan agar gedung instalasi hemodialisis RSUD Lakipadada dapat terpelihara dengan baik dan digunakan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
“Seluruh fasilitas rumah sakit harus mendapat perhatian lebih agar mutu layanan kesehatan di Tana Toraja terus meningkat,” kata Theo.
Gedung Instalasi Hemodialisis RSUD Lakipadada kini dilengkapi delapan mesin dialisis, yang terdiri dari tujuh mesin reguler dan satu mesin khusus untuk dialisis infeksius.
Hingga saat ini, layanan hemodialisis di rumah sakit tersebut telah menangani 140 pasien yang berasal dari berbagai daerah, termasuk Tana Toraja, Toraja Utara, Palopo, Enrekang, dan Mamasa.
Layanan ini didukung oleh tenaga medis yang terdiri dari satu dokter spesialis penyakit dalam ginjal dan hipertensi sebagai penanggung jawab, satu dokter umum fellowship hemodialisis sebagai dokter pelaksana, serta enam perawat bersertifikasi hemodialisis.
Peresmian gedung ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Tana Toraja serta pemotongan pita oleh Wakil Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Lakipadada.
Dengan hadirnya fasilitas ini, diharapkan pelayanan kesehatan bagi penderita penyakit ginjal di Tana Toraja dan sekitarnya semakin optimal, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan perawatan ke luar daerah.(*)
Penulis : Dirga
Editor : Fadli
Tinggalkan Balasan