Satuan Reskrim Polres Toraja Utara Panggil Oknum ASN IT yang di Laporkan oleh Bupati Frederik Victor Palimbong
TORAJA UTARA, Toraja Times.com | Satreskrim Polres Toraja Utara memanggil oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaporkan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong terkait tuduhan yang menyebut Frederik Victor Palimbong menerima aliran dana dari oknum Bandar Narkoba saat Pilkada 2024 lalu.
Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ruxon mengatakan bahwa terlapor inisial IT telah di surati hari ini untuk dimintai keterangan dan klarifikasinya di Mapolres Toraja Utara.
“Terlapor sudah kami buatkan surat dan untuk permintaan keterangan yaitu undangan klarifikasi per tanggal hari ini Selasa 3 Maret 2026, dan segera kami kirimkan kepada terlapor,” ujar IPTU Ruxon, saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Kasat Reskrim menyampaikan bahwa untuk sementara menunggu itikad baik dari terlapor oknum ASN inisial IT tersebut, karena sekarang berada di Kabupaten Mappi, Provinsi Papua Selatan.
Ruxon menjelaskan bahwa saat ini masih proses penyelidikan belum sampai ke tahap penetapan tersangka, kami cari peristiwa pidananya kalau sudah bisa kami faktakan dan telah memiliki alat bukti yang cukup, kami tingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan siapa tersangkanya.
Sebelumnya, diketahui bahwa Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong melalui kuasa hukumnya melaporkan oknum ASN yakni IT ke Polres Toraja Utara dengan nomor LP/80 tertanggal 26 Februari 2026 Terkait pencemaran nama baik melalui media sosial (ITE). (*)
Penulis : Eno
Editor : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan