TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Sepakat Berantas Peredaran Narkotika, BNNK Tana Toraja dan Pemkab Tana Toraja Teken MoU

Sepakat Berantas Peredaran Narkotika, BNNK Tana Toraja dan Pemkab Tana Toraja Teken MoU, Rabu (12/3/2025). Dok/foto : istimewa

TORAJA TIMES.COM – TANA TORAJA | Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Tana Toraja bersama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan kerjasama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan Narkotika di Kabupaten Tana Toraja.

Salah satu upaya yang dilakukan yakni kerjasama Pemerintah Kabupaten Tana Toraja melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan MOU antara Kepala Diskominfosan Tana Toraja, Ir Oktovianus Berty Mangontan dan Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Ustim Pangarian di Kantor BNNK Tana Toraja, Rabu (12/03/2025) lalu.

MoU ini mengenai Pelaksanaan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Dan Prekursor Narkotika.

Lewat kerjasama ini, kedua belah pihak memiliki komitmen yang sama untuk memberantas narkotika di Tana Toraja sesuai fungsi masing-masing.

Kepala Diskominfosan Tana Toraja, Ir Berty Mangontan menyampaikan, Diskominfosan sebagai unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja yang mempunyai tugas melaksanakan urusan bidang komunikasi, bidang informatika, bidang persandian dan bidang statistik serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah.

“Kita sebagai media informasi membantu mengedukasi masyarakat tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika”, ujar Berthy.

Sementara itu, BNN adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Negara yang berada di kewilayahan yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan dibidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, prekursor narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol.(*)

Penulis : Dirga
Editor   : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini