TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Sosialisasi Empat Pilar MPR, Agustina Mangande Anggota DPR RI Fraksi Golkar Paparkan Penerapan Sila Kedua Pancasila

Foto Anggota DPR/MPR RI, Agustina Mangande Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di dampingi Ketua Partai Golkar Toraja Utara, Yohanes Bassang, Rabu (14/5/2025). Dok/foto: torajatimes.com

TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com |Anggota DPR/MPR RI, Agustina Mangande dari Fraksi Golkar melaksanakan Sosialiasasi Empat Pilar MPR RI di Kabupaten Toraja Utara yang merupakan Daerah Pemilihan Sulsel 3.

Dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Agustina Mangande menjelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang menjadi ideologi rakyat Indonesia dalam menjalani kesehariannya. Ideologi ini tertuang di dalam UUD 1945 alinea keempat, sehingga penting bagi rakyat Indonesia untuk mengetahui makna dari setiap butir Pancasila, seperti sila kedua.

Untuk itu, setiap rakyat Indonesia seharusnya memahami makna sila kedua Pancasila, termasuk contoh penerapannya.Demikian disampaikan Anggota MPR RI Fraksi Partai Golkar, Agustina Mangande ketika melakukan Sosialisasi Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Gedung Serbaguna Lampan
Jalan Poros Rantepao – Sa’dan, Dusun Lampan, Lembang Buntu Tallunglipu, kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, pada Selasa (14/5/2025).

Kegiatan tersebut di ikuti sekitar 150 orang dari tokoh masyarakat, kader partai, Pemuda dan ibu-ibu.

Agustina Mangande mengatakan bahwa pada sila kedua Pancasila berbunyi, Kemanusian yang Adil dan Beradab, yang melambangkan rantai berwarna emas dengan segi empat di dalamnya, serta lingkaran yang terkandung dalam mata rantai sebagai bentuk ikatan setiap masyarakat yang tidak pernah putus.

“Secara lengkap arti ini mengindikasikan adanya kerja sama antar laki-laki dan perempuan (masyarakat) Indonesia untuk bersatu dalam kekekuatan. Makna dari sila ini sendiri, dapat diartikan setiap masyarakat Indonesia harus saling menghargai satu sama lain,” jelas Agustina Mangande.

“Sebagai makhluk dengan derajat paling tinggi, setiap manusia harus bisa menjalani hidup dengan adil dan beradab. Kata ‘adil’ ini berarti, masyarakat tidak boleh membeda-bedakan setiap orang yang ada di lingkungannya,” ujar Anggota Komisi II DPR RI ini.

“Ia menyebutkan semua masyarakat Indonesia sama di mata hukum sebagai bentuk keadilan yang digaungkan dalam sila kedua PanPancasil. Sementata beradab bermakna seseorang yang mempunyai budi pekerti yang baik,” tutur Agustina.

Untuk bisa memaknai sila kedua Pancasila dengan lebih baik lagi, Legislator asal Dapil Susel 3 ini memaparkan beberapa cara penerapannya:

  1. Menghormati seluruh hak orang lain sebagai manusia yang adil dan beradab dalam menjalani keseharian;
  2. Bertindak adil dan tidak membeda-bedakan orang berdasarkan ras, agama, gender, dan suku karena Indonesia itu satu;
  3. Bersikap sopan dan santun dalam menjalani kesehariannya sebagai bentuk dari adab ketika berkomunikasi di kehidupan masyarakat;
  4. Menghargai pendapat orang lain dan mau mendengarkan masukkan yang diberikan untuk meningkatkan keadilan dan kehidupan yang beradab.

Selain itu, sila kedua Pancasila juga dapat diterapkan di masyarakat, sekolah, dan dalam keseharian, yaitu:

  1. Masyarakat
    Dalam masyarakat misalnya, ketika ada seseorang yang baru tinggal di wilayah tertentu, yang berbeda budaya bahkan agama. Sebagai seorang yang bermasyarakat wajib untuk tetap memberikan dorongan serta mengenalnya dengan saling mengunjungi, mengobrol, atau bahkan dengan saling melakukan perkenalan dan kerja sama.
  2. Sekolah
    Pengamalan sila kedua Pancasila juga diterapkan di dunia pendidikan atau sekolah di Indonesia. Contohnya, menerapkan aturan khusus kepada setiap pelajar untuk memakai seragam. Fungsi pemakaian seragam sejatinya ialah menjadi simbol kebersamaan dan mengenyampingkan perbedaan derajat, antara masyarakat berekonomi tinggi ataupun siswa yang berasal dari ekonomi menengah ke bawah.
  3. Keseharian
    Implementasi dari arti “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, khususnya untuk keseharian misalnya adanya pandangan serta dorongan seseorang menempuh pendidikan tinggi demi meningkatan pengetahuan dan peradaban.

Dalam kesempatan ini juga mantan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang memberikan apresiasi dan menyambut baik kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini.

“Ia mengatakan bahwa kegiatan ini juga menjadi momentum berharga untuk menjalin silaturahmi antara masyarakat, Pemuda, Pengurus Partai dan para Ibu-Ibu,” ungkap Yohanis Bassang.

Menurutnya, sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan dapat menjadi dorongan untuk membangun kesadaran kolektif dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

“Empat Pilar tersebut meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar ini tidak berdiri sendiri, melainkan saling mendukung dan menguatkan,” ucapnya.

Yohanis Bassang yang juga Ketua Partai Golkar Kabupaten Toraja Utara berharap, melalui kegiatan ini dapat membawa manfaat untuk menanamkan rasa cinta tanah air, memperluas wawasan kebangsaan, serta memperkuat integrasi bangsa dalam bingkai NKRI.

“Selaku Ketua Partai Golkar Kabupaten Toraja Utara mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Kepada Ibu Agustina Mangande anggota DPR RI Komisi II, masyarakat, Pengurus Partai, Pemuda dan Ibu-Ibu yang hadir agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga nilai-nilainya dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Yohanis Bassang. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkini