Suara Ibu dan Masyarakat Minta Kapolres Toraja Utara Menindaklanjuti Penangkapan Bandar dan Pengedar Narkoba oleh Polres Tana Toraja
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Pasca penangkapan dan pengungkapan terduga empat orang pengedar dan bandar Narkoba di Rantepao, Toraja Utara oleh Satresnarkoba Polres Tana Toraja pada Kamis, 29 Januari 2026, masyarakat Toraja Utara dan tokoh agama meminta kepada bapak Kapolres Toraja Utara menindaklanjuti dan melakukan penelusuran hasil penangkapan dari Polres Tana Toraja.
Penangkapan terduga pelaku pengedar Narkoba oleh Polres Tana Toraja setelah melakukan penelusuran lanjut dan menangkap 1 pengedar di Makale, dengan cepat satreskrim polres Tana Toraja di pimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tana Toraja, Iptu Arlin Allo Layuk berhasil menangkap 3 orang terduga pengedar dan bandar Narkoba di Rantepao, Toraja Utara. “Dengan dibongkarnya peredaran narkoba oleh Polres Tana Toraja, masyarakat dan tokoh agama prihatin bahwa Toraja Utara dan Tana Toraka sudah masuk kategori darurat Narkoba,” ucap salah satu warga sebut saja bapak Yulius saat di temui di lumbung BPS Gereja Toraja, Minggu (1/2/2026).
Yulius meminta kepada bapak Kapolres dan Kasat Narkoba Toraja Utara untuk menindaklanjuti hasil penangkapan terduga pengedar dan bandar Narkoba oleh Polres Tana Toraja. Apalagi 3 orang yang di tangkap ini berdomisili di Rantepao, yang mana berada di wilayah hukum Polres Toraja Utara. “Untuk itu kami dari masyarakat meminta ketegasan Kapolres Toraja Utara mengungkap jaringan yang lebih besar di Toraja Utara. Karena saya yakin yang di tangkap kemarin itu bandar kecil, dan ada bandar lebih besar lagi di Toraja Utara,” ujar bapak Yulius dengan rasa kesal.
Lanjut Bapak Yulius mengatakan bahwa, kalau pihak kepolisian dari Polres Toraja Utara tidak mengungkap kelompok atau jaringan bandar narkoba di Toraja Utara, maka generasi muda kedepan akan hancur dan kehilangan masa depan. “Kita tau bahwa Narkoba ini merusak otak dan jaringan lain yang ada ditubuh kita, dan ini sangat merusak sendi-sendi kehidupan generasi muda kedepan,” ungkapnya.
Tempat terpisah disampaikan ibu Hana saat ditemui wartawan toraja times di Alfa Midi Rantepao, Minggu (1/2/2026) usai berbelanja mengatakan bahwa sangat prihatin dengan kejadian beberapa hari lalu dengan mendengar dan membaca berita bahwa ada perempuan yang katanya bandar narkoba di Toraja Utara di Tangkap oleh Polisi dari Tana Toraja. “Kok polisi Tana Toraja yang datang menangkap di rantepao, dimana polisi Toraja Utara,” ucapnya dengan rasa kesal.
Hana menyebutkan bahwa Polisi Toraja Utara harus membongkar dan menangkap para bandar dan pengedar yang masih ada di Toraja Utara, dan saya yakin bukan hanya satu bandar yang menjual narkoba itu yang ditangkap beberapa hari lalu, pasti ada bandar lain dan mungkin lebih besar lagi. “Jadi saya minta kepada adik-adik wartawan beritakan ini yang saya sampaikan, biar di baca langusung bapak Kapolres atau Kapolda atau Kapolrikah agar membongkar dan menangkap para bandar dan pengedar di Toraja Utara,” ujar Hana.
Ditambahkan Hana bahwa kami selaku orang tua sangat takut dan dihantui dengan adanya informasi ini, karena kami punya anak masih sekolah, jangan sampai ada yang pengaruhi mau coba-coba, ini yang kami takutkan. “Semoga secepatnya Polisi Toraja Utara membongkar dan menangkap para bandar dan pengedar, dan saya juga mengajak masyarakat dan orang tua kalau mendengar ada tetangga kita yang bandar atau pengedar tolong segera laporkan ke polisi. Ini demi menjaga anak-anak kita kedepan,” pungkas suara hati seorang ibu yang nernama Hana.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Tana Toraja berhasil menangkap dan mengungkap bandar dan Pengedar Narkoba di Tana Toraja dan Toraja Utara. Pengungkapan ini bermula saat satu orang pengedar ditangkap di Makale Tana Toraja lalu satresnarkoba Polres Tana Toraja melakukan penelusuran dan pengembangan dengan cepat dan tepat yang di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba, Iptu Arlinansius Allo Layuk akhirnya berhasil menangkap 2 pelaku pengedar dan 1 Bandar di Rantepao Toraja Utara.
Penangkapan dan pengungkapan ini dilakukan satresnarkoba Polres Tana Toraja berjalan selama dua hari, di mulai sejak rabu dan kamis (28-29 Januari 2026). Keempat terduga pengedar dan bandar ini di tangkap dengan lokasi yang berbeda-beda.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Budi Hermawan dalam konprensi pers pada Jumat (30/1/2026) mengatakan bahwa penangkapan dan pengungkapan dilakukan selama dua hari rabu dan kamis 28-29 Januari). “Jadi hari rabu dan kamis itu dilakukan penelusuran terhadap pelaku yang sudah ditangkap sebelumnya di Makale, setalah dilakukan penelusuran, satresnarkoba kembali melakukan penangkapan di Rantepao berinisal MJ (25) buruh bangunan, D (34) wiraswasta, AD (26) tidak bekerja. Dari ketiga tersangka yang diduga pengedar, akhirnya satresnarkoba Polres Tana Toraja berhasil mengungkap dan menangkap bandar berinisial ET alias O di Rantepao.
Selain menangkap 4 orang pelaku pengedar dan bandar, Satresnarkoba Polres Tana Toraja juga mengamankan beberapa barang bukti (BB) diantaranya 2 plastik berisi butiran diduga sabu, 6 timbangan elektronik, 1 set alat isap (bong), 3 buah handphone satu merek aipon 17 pro, 5 ball saset plastik klip bening siap edar, 4 potongan pipet, 1 korek gas, dan uang tunai empat lembar sebesar Rp400.000, Semaunya telah diamankan di Polres Tana Toraja.
Setelah menunjukkan barang bukti, AKBP Budi Hermawan juga menyampaikan bahwa dua plastik berisi butiran yang diduga sabu akan di bawa ke Labfor di Makassar untuk membuktikan terkait jenisnya dan beratnya, kemudian dari labfor nantinya akan menyampaikan hasilnya.
Lanjut Kapolres mengungkapkan bahwa dengan di amankannya 6 buah timbangan elektronik ini membuktikan dugaan bahwa mereka ini bukan pemakai melainkan diduga sebagai Bandar dan Pengedar.
Ditambahkan AKBP Budi Hermawan bahwa penangkapan empat orang ini yang diduga sebagai pengedar dan bandar tidak berhenti sampai disini. “Satresnarkoba Polres Tana Toraja akan terus melakukan pengembangan, karena barang narkoba jenis sabu ini tidak berasal dari Toraja, melainkan dari kabupaten lain, sehingga kami akan terus melakukan pengembangan dan membongkar dimana lokasinya barang haram ini,” tegas Kapolres Tana Toraja.(*)
Penulis : Eno
EditorĀ : Redaksi/Rahmad
- Bapak Yulius
- Bupati Tana Toraja
- Bupati Toraja Utara
- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
- Dirresnarkoba Polda Sulsel
- Ibu Hana
- Irjen Pol (P) Frederik Kalalembang
- Kapolda SulSel
- Kapolres Tana Toraja
- Kapolres Toraja Utara
- Kapolri
- Kasat Narkoba Polres Tana Toraja
- Komjen Pol (P) Verdianto Iskandar Bitticaca
- Ksat Narkoba Polres Toraja Utara
- Para Kapolsek se Toraja

Tinggalkan Balasan