Tim Satresnarkoba Polres Tana Toraja Berhasil Menangkap 3 Pelaku Pengedar Narkotika di Sangalla Utara
TORAJA TIMES.COM – TANA TORAJA |Satresnarkoba Polres Tana Toraja, Polda Sulsel berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pemuda di salah satu tempat di Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja yang kedapatan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu (22/03/2025) lalu.
Tiga pelaku yang diamankan berinisial MS (34), VB (23) dan LL (30), bersama sejumlah barang bukti (BB).

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan saat di konfirmasi pada senin (14/4/2025) membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan peredaran Narkotika jenis sabu dengan mengamankan 3 (tiga) orang pelaku dan sejumlah barang bukti.
“Serangkaian penyelidikan dan kerja keras personil kami berhasil mengamankan 3 (tiga) orang terduga pelaku penyalahgunaan peredaran narkotika jenis sabu,” ucap AKBP Budi Hermawan.
Dengan terpisah disampaikan Kasat Narkoba Iptu Firdaus menyampiakan kronologi pengungkapan kasus tersebut, penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka berikut barang bukti.
“Kini ke 3 (tiga) terduga pelaku beserta barang bukti berupa 5 (lima) sachet berisi sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,77 (empat koma tujuh tujuh) gram, 1 (satu) buah timbangan elektronik, uang hasil penjualan sebanyak Rp 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), 1 (satu) set alat isap (bong), 3 (tiga) buah handphone dan 31 (tiga satu) sachet kosong dan telah diamankan Polres Tana Toraja guna proses penyidikan ” terang Firdaus.
Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, saat ini ke tiga tersangka resmi kami tahan, dan di jerat pasal pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (*)
Penulis : Eno
Editor : Fadli
Tinggalkan Balasan