Wakil Bupati Toraja Utara Terima Bantuan BBR dari Kemensos RI, 17 Penerima Korban Bencana
TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara menerima Bantuan Bahan Bangunan Rumah (BBR) dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp197.500.000,- (seratus sembilan puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah) kepada 17 Penerima Korban Bencana Tanah Longsor dan Angin Kencang di Kabupaten Toraja Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
Bantuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, ST di Ruang Kerjanya, di Marante Senin (09/10/2023).
Bantuan dari Kementerian Sosial RI tersebut langsung diserahkan kepada 17 Penerima Korban dihadiri dan di saksikan langsung oleh Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana alam (PSKBA) Kemensos RI, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toraja Utara Elias Madi Para’pak dan Perwakilan dari Pihak Bank Mandiri.
Plt.Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Adrianus Alla menyampaikan rasa terima kasihnya atas penyambutan bersama rombongan di Kabupaten Toraja Utara dan tentu disisi lain kami juga merasakan turut prihatin atas kejadian bencana alam yang menimpa warga bersangkutan di Kabupaten Toraja Utara. Diharapkan bantuan ini dapat membantu sedikit usaha bapak/ibu untuk kembali bangkit,”ucapnya.
“Ia juga berharap agar bantuan ini diperuntukan untuk membeli bahan bangunan rumah, tidak disarankan untuk membeli hal yang lain,”tutur Adrianus Alla.
Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong, ST mengucapkan selamat datang kepada rombongan Kementerian Sosial RI di Kabupaten Toraja Utara.
Frederik Victor Palimbong menjelaskan kepada Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI
bahwa indeks resiko bencana di Toraja Utara sudah di angka 150 dan bencana yang sering terjadi seperti tanah longsor, angin puting beliung, banjir dan bencana non alam seperti kebakaran itu sering terjadi.
Wakil Bupati menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara mengapresiasi dan berterimakasih atas bantuan yang telah diberikan kepada warga kami yang tertimpa bencana, diharapkan kepada warga penerima bantuan agar dimanfaatkan sebaik mungkin bantuan yang di berikan oleh Kementerian Sosial RI.
Disampaikan juga Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Kabupaten Toraja Utara, Alexander M. Maraya bahwa bagi korban yang menerima bantuan ini, tentu sudah melewati berbagai proses dan tahapan kriteria penerima bantuan seperti pendataan korban, survei yang dilakukan oleh Dinas Sosial Kabupaten bersama dengan Dinas Sosial Provinsi serta PSKBA dari Kementerian Sosial.
“Untuk diketahui bahwa anggaran yang digunakan bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Tahun Anggaran 2023 Nomor : 027-05.1.690557/2023,”ungkap Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kab. Toraja Utara. (*)
Penulis : Eno
Editor : Ophar
Tinggalkan Balasan