TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

30 Anggota DPRD Toraja Utara Tak Satupun Hadir di Musrenbang Kabupaten Toraja Utara Tahun 2025

TORAJA TIMES.com – Toraja Utara | Pemerintah Kabupaten Toraja utara hari ini, Selasa 26 Maret 2024 menggelar Musrenbang RKPD Kabupaten Toraja Utara di Misiliana Hotel, Kecamatan Kesu’, Kabupaten Toraja Utara.

Pada pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Toraja Utara, tak satupun anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara hadir pada acara Pembukaan Musrenbang Kabupaten. Hanya terlihat Kajari Tana Toraja, Ketua Pengaďilan, Dandim 1414 Tana Toraja, Wakapolres Toraja Utara, Wakil Bupati Toraja Utara dan Sekda Toraja Utara dan Kepala OPD, Camat dan para Kepala Bidang.

Saat di Konfirmasi Kepala Badan Bappelitbangda Toraja Utara, Yohanis Rerung Sau usai Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang, SE., M.Si membuka Musrenbang Kabupaten mengatakan bahwa tidak ada satupun anggota DPRD Toraja Utara, padahal undangan sudah di sampaikan kepada masing-masing anggota DPRD Toraja Utara.

Yohanis Rerung Sau tidak mengetahui kendala apa sehingga 30 Anggota DPRD Toraja Utara tidak dapat menghadiri, tapi yang terlihat hadir Sekertaris Dewan, Ibu Mira Bangalino,”tuturnya.

Kepala Balitbangda Toraja Utara menyayangkan ketidakhadiran 30 Anggota DPRD Toraja Utara, padahal acara Musrenbang Kabupaten Toraja Utara sangat penting dan urgen untuk di bicarakan karena terkait perencanaan program Pemerintah Toraja Utara Tahun Anggaran 2025 mendatang,”ungkap Yohanis Rerung.

Yohanis Rerung juga menyampaikan bahwa hari ini materi akan di lanjutkan oleh beberapa Forkopimda yang hadir di dampingi Wakil Bupati Toraja Utara yang akan dibahas dalam Musrenbang serta dalam rangka mensinkronkan antara usulan prioritas program dan kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan dan Pokok Pikiran DPRD Tahun 2025.

Disampaikan juga bahwa materi yang di bawakan pada Musrenbang Tingkat Kabupaten Toraja Utara yakni dari Forkopimda terkait kebijakan masing instasi vertikal, pak sekda terkait kebijakan TAPD 2025, Bappenda terkait kebijakan pendapatan dan target-target PAD dan pendapatan lainnya, Bappelibangda terkait rencana kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2025 termasuk target dari indikator makro, pemasalahan pembangunan daerah, dan arah kebijakan tahun 2025,”pungkas Yohanis Rerung Sau.

Ditambahkan Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang bahwa dengan ketidakhadiran 30 Anggota DPRD Toraja Utara belum mengetahui kenapa tidak hadir. Pemerintah melalui Bappelitbangda sudah memberikan undangan masing-masing anggota DPRD Toraja Utara. Bahkan kami juga mengundang anggota DPRD Provinsi Sulsel untuk wilayah Toraja tapi tidak juga hadir.

Bupati Yohanis Bassang juga menyayangkan ketidakhadiran 30 anggota DPRD Toraja Utara pada Musrenbang Kabupate ini, padahal Musrenbang RKPD Tahun 2025 Kabupaten Toraja Utara sangat penting dimana membahas dan mengevaluasi program tahun sebelumnya dan tahun 2025 kedepan,”katanya.

“Ya, kalau memang 30 Anggota DPRD Toraja Utara tidak dapat hadie semua, ya minimal ada salah satu unsur Pimpinan Dewan dan Komisi-Komisi yang mewakili,”pungkas Bupati Toraja Utara. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini