Cabjari Tana Toraja di Rantepao Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana, Terbanyak Narkotika Jenis Sabu
TORAJA UTARA, TORAJA TIMES.com | Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Tana Toraja di Rantepao melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Kamis (27/11/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak. Turut hadir menyaksikan Forkopimda Toraja Utara Ketua DPRD Toraja Utara, Hermin Sa’pang Matandung, Waka Polres Toraja Utara, Kompol. Marthen Muni mewakili Kapolres, dan Pasi Intel Kodim 1414 Tana Toraja, Marthen TM mewakil Dandim 1414/Tator.
Barang bukti hasil tindak pidana yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis sabu seberat 33,6447 gram dan 20,16 gram kristal bening diduga Narkotika jenis sabu.
Selain itu, terdapat juga pakaian, alat digunakan untuk untuk Narkotika, alat perjudian, serta berbagai barang lainnya yang disita dari perkara kejahatan umum. Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti pembakaran dan penghancuran.
Kepala Cabjari Tana Toraja di Rantepao, Alexander Tanak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami dalam penanganan perkara. Semua barang bukti yang dimusnahkan telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Inkracht),” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, adapun perkara yang dimusnahkan hari ini sebanyak 310 item, yang merupakan perkara yang dilimpahkan oleh penyidik Polres Toraja Utara yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Jika di presentasikan, dari perkara yang dilakukan pemusnahan hari ini, kurang lebih 50 persen kasus Narkotika. Yang pemusnahannya dilakukan dengan cara di hancurkan dengan dicampur zat kimia, dan bahan kimia lalu di blender dan selanjutnya dibuang,” Alexander Tanak.
Kacabjari berharap semoga kedepannya semakin berkurang adanya tindak pidana, khususnya Narkotika di Toraja Utara.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mencegah agar barang bukti yang disita tidak dimanfaatkan kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Sehingga, penegakan hukum di wilayah Toraja Utara semakin transparan dan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan,” pungkasnya.(*)
Penulis : Eno
EditorĀ : Rahmad
- Alexander Tanak
- Bupati Toraja Utara
- Dandim 1414 Tana Toraja
- Kacabjari di Rantepao
- Kajari Tana Toraja
- Kapolres Toraja Utara
- Ketua DPRD Toraja Utara
- Ketua Pengadilan Makale
- Kompol. Marthen Muni
- Marthen TM
- Narkotika Jenis Sabu
- Pasi Intel Kodim 1414 Tana Toraja
- Pemusnahan Barang Bukti
- Wakapolres Toraja Utara
- Wakil Bupati Toraja Utara

Tinggalkan Balasan