Tak Disangka Tak Diduga 6 Pelaku Judi Adu Kerbau di Lembang Tondon Langi’ Diciduk Tim Resmob Polres Toraja Utara, Ada Uang Sebesar Rp8,4 Juta
TORAJA UTARA, Torajatimes.com | Tim Resmob Polres Toraja Utara beberapa hari melakukan pengamanan dan pemantauan dilokasi arena tedong silaga (adu kerbau) yang dilaksanakan selama 3 hari mulai dari kamis-sabtu (7-9 Mei 2026) di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.
Adu kerbau yang merupakan salah satu rangkaian dalam acara adat Rambu Solo’ (Upacara Kematian), terlihat adanya praktik judi yang berjalan. Tim Resmob Polres Toraja Utara tidak tinggal diam dan langsung mengamankan para pelaku judi. Ini merupakan komitmen Kapolres Toraja Utara untuk memberantas bentuk judi di Toraja Utara.
Para pelaku tak menyangka dan tak menduga, pengamanan yang dilakukan oleh Polres Toraja Utara ikut juga memantau perjudian yang ada dilokasi. Enam (6) orang pria langsung diciduk oleh polisi yang melakukan pengamanan.
Komitmen dan janji Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto untuk memberantas perjudian di Toraja Utara telah ditepati. Beberapa bulan lalu Kapolres dan Pemuda Toraja yang melakukan aksi damai di Mapolres Toraja Utara telah di sepakat beberapa poin diantaranya berantas Judi dan Narkoba. Kesepakatan ini di tandangani bersama dan dibacakan langsung oleh Kapolres Toraja Utara.
Tak hanya kesepakatan Kapolres dan Pemuda Toraja, beberapa waktu lalu telah di gelar doa bersama di Lapangan Bakti Rantepao yang digagas oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), dan dihadiri Tokoh lintas agama, ribuan masyarakat Toraja Utara, Ketua-Ketua Lembaga Agama, OKP, Tokoh Adat dan Anggota DPR RI Irjen Pol (P) Frderik Kalalembang. Pada kegiatan tersebut beberapa poin disampaiakan diantaranya berantas Judi, Narkoba, Pergaualan bebas (seks bebas) dan berita Hoax.
Pada kegiatan ma’pasilaga tedong (adu kerbau), tim resmob Polres Toraja Utara menciduk 6 Pria terduga pelaku judi di arena yang digelar di Rante Tongkonan Tammuan Pare, Lembang Tondon Langi’, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Stephanus Luckyto, membenarkan hal tersebut. Ia menyebut pihaknya telah mengamankan sejumlah pria yang diduga kuat sebagai pelaku perjudian di acara adu.
Hal ini terungkap kata dia saat Tim Resmob tengah melaksanakan giat pengamanan acara adat tersebut.
“Saat adu kerbau berlangsung, petugas melihat dan mendapati beberapa orang yang melakukan aksi judi taruhan di sela-sela kerbau memasuki arena. “Petugas pun bergerak cepat hingga berhasil mengamankan total 6 orang pria terduga pelaku perjudian,” ucap AKBP Stephanus Lucykto.
Selain terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp8.417.000,- yang diduga kuat sebagai uang taruhan.
Keenam pria tersebu yaitu, DN (20) warga Rantetayo Tana Toraja, HM (40) warga Tondon Toraja Utara, AM (30) warga Rindingallo Toraja Utara, IT (35) warga Rindingallo Toraja Utara, RK (28) warga Tondon Toraja Utara, dan PJ (50) warga Tondon Toraja Utara.
“Setelah diamankan di lokasi, terduga pelaku yang berjumlah 6 orang beserta barang bukti uang taruhan langsung dibawa ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres.
“Adu kerbau atau Ma’Pasilaga Tedong adalah bagian dari upacara adat Rambu Solo atau prosesi pemakaman yang semestinya sakral dan tidak dinodai dengan pelanggaran hukum dalam bentuk apapun,” Ujarnya.
Penindakan ini diharapkan menjadi peringatan keras agar masyarakat tidak menyalahgunakan kegiatan adat istiadat Toraja sebagai sarana untuk melakukan aktivitas pelanggaran hukum seperti perjudian.
“Dirinya berkomitmen untuk memastikan rangkaian adat istiadat dapat berjalan sesuai marwahnya, tanpa ditunggangi tindakan melanggar hukum,” Pungkas AKBP Stephanus Luckyto. (*)
Penulis : Eno
Editor : Redaksi/Rahmad

Tinggalkan Balasan