TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Bawaslu Toraja Utara Gelar Rapat Penyelenggaraan Penanganan Pelanggaran Masa Kampanye Pemilu 2024

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toraja Utara melaksanakan rapat penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa kampanye selama 2 hari yang di mulai dari tanggal 29 – 30 Desember 2023, Sabtu (30/12/2023) di Hotel Heritage Rantepao.

Pada kegiatan tersebut Bawaslu Kabupaten menghadirkan 21 divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Toraja Utara.

Rapat penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa kampanye pada tahapan kampanye mengangkat tiga materi pada kegiatan yang di hadiri 21 Panwascam se Kabupaten Toraja Utara.

Berikut Materi yang di angkat oleh Bawaslu Toraja Utara :

  1. Penguatan dan Pembekalan Materi Hukum dalam tata cara serta mekanisme penanganan pelanggaran dalam tahapan masa Kampanye oleh Amrayadi, SH.,MH mantan Bawaslu Provinsi Sulsel.
  2. Teknis Tata Cara Penyelesaian Sengketa Berdasarkan Kajian Hukum di bawakan oleh Asriady, SE,.MH.
  3. Teknis dan strategi penanganan pelanggaran pada tahapan kampanye dibawakan oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Andarias Duma’ SH,.MH.

Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Toraja Utara, Arifin S dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan di laksanakan kegiatan rapat penyelenggaraan penanganan pelanggaran masa kampanye selama 2 hari ini, diharapkan seluruh panwascam lebih berperan aktif dalam mengikuti materi ini.

“Kegiatan ini sangat penting dan sangat strategis, dimana kita mendapat pengetahuan terkait pelanggaran-pelanggaran harus ditangani dan pemahaman terkait Hukum Pemilu,”ungkap Koordinator Divisi P3S.

“Kita harapkan seluruh panwascam akt8f dalam diskusi dan sharing pada kegiatan ini dapat memberikan bekal bagi kita selaku penyelenggara untuk melakukan penanganan pelanggaran di masa kampanye,”imbuh Arifin.

Arifin menambahkan bahwa dalam penanganan sengketa di perlukan penafsiran dan penyamaan persepsi serta pemahaman yang sama terkait regulasi ini.

Dia juga menyampaikan bahwa tak kala pentingnya kita harus bersinergi dengan stakholder lainnya. Secara khusus kepada teman-teman media yang selama ini sudah lama bersinergi serta koordinasi. Dan komunikasi sudah kita bangun dan terus kita tingkatkan. Kerena tentunya kita semua ini pengawal demokrasi serta mempunyai tugas pokok dan fungsi masing-masing,”ungkap Arifin.

Usai memberikan sambutannya, Ketua Divis P3S, Arifin membuka secara resmi pelaksanaan kegiatan rapat penyelenggaran penanganan masa kampanye.(*)

Penulis : Eno
Editor   : Jansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini