Besok Di Gelar Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara Dalam Rangka Penyerahan LKPJ Bupati Toraja Utara, Ketua DPRD : Bupati dan Seluruh Kepala OPD Harus Hadir
TORAJA TIMES.com – Toraja Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara mengagendakan Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022 yang digelar besok senin, 03 April 2023 di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara.
Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ saat di konfirmasi Toraja Times melalui via selulernya, Minggu (02/04/2023) terkait LKPJ Pemerintah membenarkan adanya Sidang Paripurna besok senin 03 April 2023 dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022.
Ketua DPRD Toraja Utara mengatakan bahwa Paripurna yang di gelar Besok Senin (03/04/2023) itu adalah penyerahan LKPJ Pemerintah Tahun 2022, dan setelah dilakukan penyerahan LKPJ oleh Bupati kepada DPRD, kami langsung membentuk Panitia Khusus (PANSUS) untuk bekerja melakukan evaluasi terkait laporan yang di serahkan oleh Bupati,”ucap Nober Rante Siama’.
“Pansus ini akan bekerja selama 1 bulan, dan saya berharap kepada anggota dewan benar-benar mengupas terkait laporan ini. Apakah LKPJ Pemerintah Kabupaten Toraja Utara sudah berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Karena RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan yang disusun untuk jangka waktu lima tahun dan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara,”tutur Nober Rante Siama’.
Ketua DPRD Toraja Utara berharap agar Bupati Toraja Utara hadir langsung di Paripurna untuk menyerahkan LKPJ nya dan menghadirkan seluruh Kepala OPD, Sekda, para Asisten terlebih khusus kepada Kepala BKPSDM nya,”ujarnya.
Disampaikan pula Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ bahwa kenapa harus hadir para Kepala OPD karena di OPD terletak seluruh pelaksanaan kegiatan yang di rencanakan untuk tahun berjalan.
“Diketahui bahwa Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah (Renja OPD) adalah dokumen perencanaan OPD untuk periode 1 (satu) tahun, yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat,”ungkap Nober.
Ditambahkan Nober Rante Siama’ bahwa dalam Undang-undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah telah mewajibkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyusun Rencana Kerja.
Ditegaskan pula Ketua DPRD Toraja Utara bahwa apabila besok dalam Penyerahan LKPJ Pemerintah Bupati tidak hadir, maka kami dari DPRD akan menolak. Karena dalam LKPJ Pemerintah ini terkait kinerja Pemerintah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati, jadi harus Bupati hadir dan menyerahkan langsung LKPJ nya di Sudang Paripurna yang digelar besok Senin, 03 April 2023,”tegas Nober Rante Siama’.
“Dan untuk diketahui bahwa Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022, sesuai perintah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 69 ayat (1) Kepala Daerah wajib memyampaikan laporan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah,”pungkas Ketua DPRD Toraja Utara kepada media Toraja Times, Minggu (02/04/2023).
Sekretaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Toraja, Salvius Pasang, SP,.MP saat di konfirmasi media Toraja Times terkait LKPJ Pemerintah membenarkan bahwa besok senin 03 April 2023, DPRD Toraja Utara mengundang Pemerintah dalam rangka Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2022.
“Ditanyakan juga bahwa apakah Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang akan hadir pada sidang Paripurna untuk menyerahkan langsung LKPJ nya, Sekda Salpius Pasang mengatakan bahwa sudah menyampaikan dan melaporkan langsung dan Bupati akan hadir.
Salpius Pasang selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Toraja Utara memastikan Bupati akan hadir dalam LKPJ di Sidang Paripurna DPRD. Dan sudah menyampaikan langsung pada hari jumat, 31 Maret 2023.
“Ya, dipastikan Bupati akan hadir dan seluruh Kepala OPD, para Asisten, para staf ahli, Kepala Inspektur Inspektorat dan para Camat se Kabupaten Toraja Utara sesuai undangan yang di sampaikan DPRD,”pungkas Salpius Pasang kepada media Toraja Times. (*)
Penulis : Eno
Editor : Oki
Tinggalkan Balasan