TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Disebabkan Penyakit Babi dan Pelarangan Masuk, Puluhan Kandang Babi di Pasar Bolu Toraja Utara Terlihat Kosong

TORAJA TIMES.COM – Toraja Utara | Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Lukas Pasarai Datubarri bersama Kepala Bidang Perternakan Sarira Tandi hari ini minggu, 23 April 2023 kembali melanjutkan peninjauan kandang-kandang babi di Pasar Hewan Bolu Rantepao, Kabupaten Toraja Utara.

Peninjauan dan pemeriksaan babi di seluruh kandang di pasar bolu bertepatan dengan jadwal hari pasar bolu Minggu, 23 April 2023.

Dari hasil pemantauan dan peninjauan kepala dinas pertanian dan peternakan bersama kepala bidang peternakan di areal lokasi kandang babi di pasar bolu, tak satupun babi yang ditemukan sakit atau mati.

Terlihat puluhan kandang babi pedagang kosong di pasar hewan bolu, disebabkan dengan banyaknya ternak babi yang mati terkena penyakit babi di luar kabupaten Toraja Utara sehingga mengakibatkan seluruh pedagang babi tidak mempunyai stok babi.

“Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara sampai hari ini belum mengetahui pasti penyebab terjadinya kematian pada ternak babi yang berada di luar kabupaten Toraja Utara. “Saya sudah menyampaikan kepada kepala bidang peternakan dan para dokter hewan di dinas kami untuk terus memantau dan berkoordinasi dengan balai karantina hewan di Makassar,”ucap Lukas Pasarai kepada media Toraja Times.com di pasar bolu pagi tadi, Minggu (23/04/2023).

Lanjut Lukas Pasarai Datubarri bahwa dengan maraknya penyakit babi yang mematikan ini, pedagang babi di Pasar Bolu Kabupaten Toraja Utara mengalami kerugian besar karena di larangnya ternak babi masuk ke Toraja Utara disebabkan dengan adanya virus atau penyakit babi,”ungkap Kadis Pertanian dan Peternakan.

“Untuk diketahui bahwa ternak babi yang masuk ke Toraja Utara rata-rata berasal dari Mangkutana Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan dan Luwuk Banggai Provinsi Sulawesi Tengah.

“Nah informasi yang kami dapatkan bahwa ternak babi yang terkena penyakit babi mematikan in terbanyaki berasal dari Mangkutana Kabupaten Luwu Utara.

Untuk menghindari dan menncegah penyebaran penyakit babi mematikan masuk di Toraja Utara, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pertanian dan Peternakan di bekap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pelarangan sementara hewan ternak babi masuk ke Kabupaten Toraja Utara. “Tindakan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penyebaran penyakit babi pada pengusaha ternak babi, pedagang dan peternak masyarakat mandiri,”tutur Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan.

“Jadi kami meminta kepada para peternak dan pedagang babi untuk bersabar sampai menunggu kepastian dari tim kami yang sementara berkoordinasi dengan Balai Karantina di Makassar. Juga kepada masyarakat Toraja Utara untuk tetap bersabar.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara terus berharap bantuan dan dukungan dari Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjaga semua titik-titik perbatasan kabupaten Toraja Utara. Dan apabila ada ternak babi yang mencoba masuk, agar di arahkan kembali ke Kabupaten asalnya,”terang Lukas Pasarai.

Disampaikan pula Kepala Bidang Peternakan Pada Dinas Pertanian, Sarira Tandi bahwa sudah beberapa hari ini, kami bersama Satpol PP menjaga di perbatasan Kaleakan Kecamatan Nanggala Kabupaten Toraja Utara.

“Tidak hanya di perbatasan Kaleakan Kecamatan Nanggala saja, kami juga melakukan penjagaan di semua perbatasan termasuk di perbatasan Rantebua. Ini dilakukan semata untuk mencegah masuknya penyakit babi yang mematikan ini. Jangan sampai masuk ke Toraja Utara, dan peternak yang ada di Toraja Utara ikut mengalami.

Jadi kami dari Dinas Pertanian dan Peternakan terus melakukan pengawasan dan untuk sementara melarang ternak babi masuk ke Toraja Utara, sambil menunggu dari tim dokter hewan kami,”ujar Sarira Tandi.

Media Toraja Times.com saat mendatangi salah satu pedagang babi di Pasar Bolu mengatakan bahwa kalau memang pemerintah lakukan pelarangan babi masuk jangan ada tebang pilih. Kalau memang dilarang, ya di larang jangan sampai ada yang bermain di lapangan, sehingga lolos masuk.

Juga kepada Pemerintah Toraja Utara melalui Dinas Pertanian dan Peternakan dan Satpol PP agar menindak para pedagang-pedagang dari luar Toraja yang memaki mobil picup masuk ke kampung-kampung menjual babinya. Kita kan tidak tau apakah babi yang di jual itu sehat atau sakit. Sehingga dikatakan bahwa babi di Toraja terkena penyakit. Jadi ini yang kami minta ketegasan dari Pemerintah,”ungkap salah satu pedagang babi di pasar bolu yang enggan disebutkan namanya. (*)

Editor : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini