TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Hari ini 23/2 Kapolres Tana Toraja Turunkan Personil Pengamanan PSU di 4 TPS

TORAJA TIMES.com – Tana Toraja | Berdasarkan surat rekomendasi dari Panwaslu Kecamatan Bonggakaradeng tentang adanya temuan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu dan selanjutnya merekomendasikan kepada PPK kecamatan Bonggakaradeng untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Sandangan, 002 Gattungan, 003 Kesok dan 004 Pa’bakka Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng Kabupaten Tana Toraja.

Kapolres Tana Toraja, AKBP Malpa Malacoppo didampingi Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) KOMPOL Andarias menyiagakan personil dan memberikan arahan sebelum melaksanakan pengamanan PSU di 4 TPS yang akan dilaksanakan hari ini Jumat 23 Februari 2024.

Dalam arahannya Kapolre menyampaikan bahwa laksanakan pengamanan dengan maksimal, jaga netralitas, kedepankan sisi humanis dan pastikan proses jalannya pemungutan suara ulang dapat berjalan aman dan tertib,”imbuhnya.

“Hari ini personil yang akan melaksanakan pengamanan pemungutan suara ulang telah kami siapkan, sebagaimana kita ketahui bersama bahwa ada empat TPS yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang berdasarkan surat dari Panwaslu Kecamatan tentang adanya temuan dugaan pelanggaran admistrasi Pemilu dan merekomendasikan kepada PPK Kecamatan Bonggakaradeng untuk diadakan PSU yaitu pada TPS 01, TPS 002, TPS 003 dan TPS 004 di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng,”ungkap AKBP Malpa Malacoppo.

Berikut 4 TPS yang hari ini, Jumat 23 Februari 2024 melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Lembang Mappa’, Kecamatan Bonggakaradeng, Tana Toraja :
a. TPS 001 Sandangan untuk Jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI dengan jumlah DPT 161
b. TPS 002 Gattungan untuk Jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI., dan DPD RI dengan jumlah DPT 294
c. TPS 003 Kesok untuk Jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi, dengan jumlah DPT 189
d. TPS 004 Pa’bakka, untuk Jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR R.I., dan DPD RI dengan jumlah DPT 188. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Rahmad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini