TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Jelang Kedatangan Ganjar dan Gibran ke Toraja, Bawaslu Toraja Utara Tegaskan Untuk Tidak Melakukan Aktivitas Mengarah Kampanye

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Jelang rencana kedatangan Ganjar dan Gibran di Toraja, khususnya di Toraja Utara,  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara mengeluarkan himbauan kepada pengurus Partai Politik (Parpol) dan Panitia Pelaksana untuk tidak melakukan aktivitas yang mengarah kepada kegiatan kampanye.

“Himbauan tersebut dikeluarkan Bawaslu Kabupaten Toraja Utara sebagai bentuk pencegahan adanya praktik kampanye.

Ketua Bawaslu Toraja Utara, Brikken Linde Bonting menyampaikan bahwa tahapan dan masa kampanye sudah jelas, sehingga pihaknya selaku Badan Pengawas Pemilihan Umum akan dengan tegas bertindak jika ada yang berupayah melakukan praktik kampanye di wilayah Kabupaten Toraja Utara,”tegasnya.

“Ia juga mengimbau agar tidak boleh ada atribut-atribut yang mengarah ke Kampanye kepada kedua Calon Presiden dan Wakil Presiden selama berada di Kabupaten Toraja Utara,”tegas Ketua Bawaslu Toraja Utara.

Jadwal Kampanye sesuai tahapan Pemilu di mulai tanggal 28 Nopember 2023 sampai 10 Februari 2024.

Selain itu, kami dari Bawaslu juga sudah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Partai Pilitik Pengusung, dan syukur mereka sangat paham, mereka kooperatif dan memastikan tidak akan melakukan hal-hal yang tidak sesuai pada aturan dan tahapan Pemilu,”ungkap Briken.

Kami juga mengimbau untuk tidak ada gerakan-gerakan tambahan yang dilakukan oleh ASN, dan juga Kepala Lembang (Desa), mohon untuk menahan diri,”pungkas Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting siang tadi, Kamis (23/11/2024).

Penulis : Eno
Editor   : Jansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini