Kadis PML Toraja Utara : Pelantikan Kepala Lembang Antar Waktu Belum Ada Jadwal Pasti
TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat Lembang (DPML) Toraja Utara baru-baru ini telah melaksanakan pemilihan Kepala Lembang Antar Waktu pada 3 Lembang, yakni Lembang Buntu Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu, Lembang Limbong Kecamatan Rantepao dan Lembang Misa’ Ba’bana Kecamatan Buntao.
Seperti dikabarkan bahwa pelantikan Kepala Lembang (Desa) pergantian antar waktu sudah tertunda 2 kali. Padahal Dinas PML sudah melakukan penjadwalan untuk pelantikan Kepala Lembang Antar Waktu.
Saat di konfirmasi melalui WhatsAppnya, Kepala Dinas PML Toraja Utara membenarkan, bahw pelantikan kepala lembang antar waktu sudah dua kali kami jadwalkan, karena harus menunggu waktu dan kesempatan Bupati, sehingga jadwal itu tertunda.
Disampaikan pula Kepala Dinas PML, bahwa kenapa pelantikan kepala lembang tertunda karena kesempatan dari beliau (red-Bupati) masih sibuk. Baru-baru ini saya menghadap dan belum ada jadwal pasti,”ucapnya.
Dan untuk Pelantikan Kepala Lembang antar waktu, rencananya akan digabung dengan beberapa lurah yang akan di lantik,”ungkap Simbong Ranggina melalui WhatsAppnya, Senin (22/05/2023),”ujar Simbong Ranggina.
Anggaran Lembang di Tahun 2022 dan 2023 untuk 111 Lembang (Desa) :
Seperti di ketahui bahwa anggaran lembang (Desa) pada Tahun 2022 lalu yang bersumber dari APBN untuk Dana Desa (DD) sebesar Rp.119.966.914.000,- (seratus sembilan belas miliar sembilan ratus enam puluh enam juta sembilan ratus empat belas ribu rupiah). Dan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Toraja Utara Tahun 2022 sebesar Rp.58.352.763.500,- (lima puluh delapan miliar tiga ratus lima puluh dua juta tujuh ratus enam puluh tiga ribu lima ratus rupiah).
Sementara pada Tahun 2023 Anggaran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN sebesar Rp.97.218.877.000,- (sembilan puluh tujuh miliar dua ratus delapan belas juta delapan ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah. Dan untuk Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Toraja Utara Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp.35.627.952.100,- (tiga puluh lima miliar enam ratus dua puluh tujuh juta sembilan ratus lima puluh dua ribu seratus rupiah).
“Terlihat kurangnya anggaran serta pembagian masing-masing Lembang untuk AlokasI Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Toraja Utara Tahun 2023. Begitupun pada Dana Desa (DD) juga terjadi penurunan atau berkurangnya Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN Tahun 2023 di bandingkan pada Tahun 2022 lalu.
Untuk Dana Desa (DD) Tahun 2022 ke Tahun 2023 yang bersumber dari APBN ada pengurangan/penurunan sebesar Rp.22.748.037.000, atau sekitar 18,96 %.
Dan untuk Alokasi Dana Desa Tahun 2022 ke Tahun 2023 yang bersumber dari APBD Toraja Utara ada pengurangan/penurunan sebesar Rp.22.669.810.400,- atau sekitar 38,85 %.
Dengan adanya penurunan atau pengurangan Dana Desa (DD) dari APBN Tahun 2023, maka berimbas pada pengurangan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) masing-masing Lembang (Desa) pada APBD Toraja Utara Tahun 2023.
Untuk diketahui bahwa perbedaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) terdapat pada sumber dananya. Dana Desa bersumber dari APBN, sedangkan Alokasi Dana Desa bersumber dari APBD yaitu minimal sebesar 10% dari DAU ditambah DBH. (*)
Editor : Eno
Tinggalkan Balasan