TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Kajati Sulsel Lantik Zet Tadung Allo Sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Sulsel

TORAJA TIMES.COM – MAKASSAR | Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel), Leonard Eben Ezer Simanjuntak resmi melantik Zet Tadung Allo sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) di Aula Lantai 8 Gedung Kejati Sulsel, pada Kamis (25/05/2023).

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan Zet Tadung Allo dilakukan secara Upacara oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Pada acara Pelantikan turut dihadiri Ketua Ikatan Adyaksa Dharmakarini Wilayah Sulawesi Selatan Friska Leonard Simanjuntak, Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan Bidang Pemerintahan Dr. Andi Mappatoba, SH, MBA, Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sulawesi Selatan Dra. Hj. Sukarniaty Kandolele, MM, Rohaniawan Pdt. Slamet, SE dan para Pejabat eselon dan Kepala Kejari se-Sulsel juga turut hadir bersama para kepala cabang lainnya yang di hadiri secara offline maupun online.

“Selain juga turut hadir Para Asisten dan Para Kepala Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan, Kabag TU dan para coordinator, Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan dan Para Pejabat Struktural Eselon IV & V pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se Sulawesi Selatan baik yang hadir secara offline maupun online.

Kepala Kejati Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam sambutannya mengatakan bahwa Rotasi alih jabatan dilingkungan kejaksaan adalah siklus yang dibutuhkan dalam rangka regenerasi sekaligus penyegaran personil dan organisasi. Upaya penataan melalui pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai ikhtiar kejaksaan untuk senantiasa menjadi tetap kuat, lebih solid, dan lebih siap guna menjawab tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks,”ucap Kajati Sulsel.

“Ia menekankan terkait evaluasi mendalam serta pertimbangan yang matang di barengi dengan penilaian yang objektif demi penegakan hukum yang berkeadilan.

“Dalam setiap penugasan pengisian jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, dengan pertimbangan yang matang dan penilaian yang objektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat,”ungkapnya.

Untuk diketahui bahwa Zet Tadung Allo, SH., MH sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengantikan Bapak Hermanto, SH., MH sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung. (*)

Penulis : Rachman
Editor   : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini