Kapolres Tana Toraja Himbau Larangan Penjualan Knalpot Brong
TORAJA TIMES.COM – TANA TORAJA | Memasuki hari ketiga Operasi Patuh Pallawa 2023, Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja melaksanakan sosialisasi larangan penjualan knalpot bising di beberapa Toko.
Upaya awal yang dilakukan oleh Satuan lalu lintas Polres Tana Toraja pada operasi patuh kali ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas dengan cara berbagi brosur ajakan tertib berlalu lintas serta menghimbau larangan kepada para penjual knalpot bising.
Menurut Kapolres Tana Toraja AKBP Malpa Malacoppo, SH., S.IK., M.IK., bahwa dengan memberikan himbauan larangan kepada penjual knalpot bising (brong) diharapkan dapat mengurangi angka penggunaan pada pengendara khususnya pengendara roda dua.
“Berdasarkan perintah pimpinan dalam hal ini Bapak Kapolres Tana Toraja kami melakukan sosialisasi larangan penjualan knalpo bising” ungkap Kasat Lantas,”AKP Adnan Leppang.
Kasat Lantas mengungkapkan bahwa dihari ketiga operasi patuh pallawa 2023 kali ini menyasar warga di Pasar Tradisonal Rantetayo dengan memberikan himbauan serta berbagi brosur ajakan tertib berlalu lintas.
“Lengkapi diri dan kendaraan anda sebelum bepergian dan tertiblah berlalu lintas agar tetap aman sampai tujuan” tutup Kasat Lantas Polres Tana Toraja. (*)
Editor : Eno
Tinggalkan Balasan