Kelompok Tani Keluhkan Penjualan Pupuk Bersubsidi Secara Paket, Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara : Itu Tidak Dibenarkan, Kami Akan Lakukan Pengawasan
TORAJA TIMES.com – Toraja Utara | Masyarakat Kelompok Tani Toraja Utara keluhkan Pupuk Bersubsidi yang dijual secara paket oleh penyalur di beberapa kecamatan.
Masyarakat yang berada dikecamatan Sanggalangi’ dan beberapa kecamatan lain juga mengeluhkan penjualan pupuk bersubsidi secara paket. Sementara kemampuan dan kebutuhan masyarakat hanya dapat membeli pupuk NPK saja, tetapi penyalur tidak memberikan dan harus mengambil dalam bentuk paket. Contohnya, kalau masyarakat membeli pupuk NPK 1 sak harus juga mengambil 1 sak pupuk Urea. Keluhan ini yang di sampaikan Bapak Yulius D selakumasyarakat dari Kecamatan Sanggalang’ kepada media Toraja Times.com beberapa hari lalu.
Dari beberapa keluhan masyarakat terkait pembelian pupuk bersubsidi secara paket ini, media Toraja Times.com mencoba menemui pemilik Distributor Pupuk Bersubsidi Bapak Yehezkiel, Kamis (6 April 2023) yang berada di Rantepao menanggapi bahwa untuk pupuk bersubsidi yang di jual oleh penyalur secara paket itu sudah merupakan pesanan yang diberikan pemerintah dalam hal ini Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara.
“Yehezkiel selaku penyalur menjelaskan bahwa kami memesan pupuk NPK dan pupuk Urea sesuai data dari Penyuluh Pertanian, sehingga berdasarkan data kebutuhan kelompok tani di Toraja Utara, itulah yang kami pesan. Karena kami tidak akan mungkin pesan kalau tidak sesuai data dari Penyuluh Pertanian atau Dinas Pertanian bahwa kebutuhan NPK dan Urea sekian Ton,”kata Distributor kepada media Toraja Times.com, Kamis (06/04/2023).
Disampaikan pula bahwa data kelompok tani itu ada di penyuluh pertanian dan yang mengeluarkan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) penyuluh bukan kami distributor. Sebenarnya kami juga distrubutor heran, kenapa terlalu banyak permintaan, sementara setiap tahunnya pupuk yang kami sediakan itu tidak pernah habis. Tahun ini 2023 alokasi yang di berikan sesuai data, untuk pupuk Urea sebanyak 7.100 Ton dan pupuk NPK sebanyak 6.496 ton. Padahal tahun sebelumnya 2022 alokasi yang di berikan sebanyak 2.000 – 3.000 ton. Jadi ada peningkatan hampir 3 kali lipat,”ungkap Yehezkiel.
“Jadi apa yang menjadi keluhan masyarakat bahwa untuk pembelian pupuk bersubsidi seperti pupuk NPK dan pupuk Urea memang harus seperti itu pembeliannya, harus satu paket karena ini sudah pesanan. Karena kalau tidak di paketkan, maka salah satu pupuk banyak tersisa. Jadi jangan salahkan kami, kerena kami sediakan pupuk subsidi berdasarkan permintaan dan data RDKK dari Penyuluh dan Dinas Pertanian,”jelas Yehezkiel pemilik Distributor.
Ia menambahkan bahwa ada 10 Penyalur kami yang terbagi di beberapa kecamatan juga mengeluh, karena itu yang disampaikan bahwa masyarakat hanya mau membeli pupuk NPK saja, karena hanya itu yang dibutuhkan.
Hal terpisah disampaikan Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara, Lukas Pasarai kepada media Toraja Times.com beberapa hari lalu, ia mengatakan bahwa untuk pupuk bersubsidi tidak ada aturan untuk membeli satu paket pupuk bersubsidi. Kalau kebutuhan masyarakat kelompok tani hanya membutuhkan pupuk NPK atau pupuk Urea ya itu saja, yang mana menjadi kebutuhannya. Kalau NPK yang dia mau beli ya itu saja,”ucapnya.
Jadi kalau ada masyarakat kelompok tani yang keluhkan ada pengecer menjual pupuk bersubsudi secara paket itu tidak boleh dan tidak ada aturan untuk itu,”ungkap Kadis Pertanian Toraja Utara.
“Ia juga menyampaikan bahwa barusan mendengar hal seperti itu, kalau memang ada pengecer yang menjual pupuk bersubsidi secara paket, nanti tim saya akan melakukan pengecekan di lapangan dan juga menyampaikan ke pemilik Distributor. Karena Distributir yang lebih tau pengecernya nya di bawah. Ya, dalam waktu dekat kami akan turun meninjau.
“Ditambahkan Kepala Dinas Pertanian Toraja Utara bahwa tahun ini 2023 kami akan membentuk Tim Pengawas untuk pupuk bersubsidi. Tim Pengawas ini melibatkan dari beberapa instansi sepwrti Kejaksaan, Kepolisian, Inspektorat dan dari Pertanian sendiri. Untuk ketua tim pengawas pupuk bersubsidi akan di ketuai oleh Pihak Kejaksaan,”pungkas Lukas Pasarai kepada media Toraja Times.com, Selasa (11 April 2023). (*)
Penulis : Eno
EditorĀ : Oki
Tinggalkan Balasan