Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Buka Acara Rapat Kerja Daerah, Hadir Seluruh Kajari dan Kacabjari
TORAJA TIMES.COM – MAKASSAR | Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menindaklanjuti surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: B-162/A/Cr.2/11/2023 tanggal 20 Nopember 2023 membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi SulSel Tahun 2023, berlangsung di Ballroom Phinisi 2 Hotel Claro Makassar, Senin (04/12/2023).
Dalam pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2023 dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah.
“Jaksa agung sebagai Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonardo Simanjuntak menuturkan bahwa Rapat Kerja Daerah merupakan forum pertemuan seluruh satuan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi untuk membahas evaluasi pelaksanaan capaian kinerja tahun sebelumnya dan menyusun rencana kerja dan anggaran tahun yang akan datang.
Kejaksaan tinggi Sulsel sebagai Pelaksanaan Kegiatan Rapat Kerja Daerah yang meliputi rangkaian acara, salah satunya pelaksanaan paparan para Kepala Kejaksaan Negeri, di mana saya minta setiap Kajari memaparkan 5 menit.
Di tempat yang sama Ketua Panitia penyelenggaraan Rakerda 2023 Nur Asiah SH., M.Hum menyampaikan kegiatan Rakerda dilaksanakan selama 2 hari di mulai tanggal 4 – 5 Desember 2023.
Rapat kerja ini diikuti sebanyak 133 peserta hadir secara tatap muka terdiri dari pejabat struktural eselon II, III, IV dan Auditor dilingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk Kejaksaan Negeri terdiri dari seluruh Kepala Kejaksaan Negeri dan masing-masing Satker mengutus satu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri dan 2 (dua) orang pejabat struktural eselon IV.
Nur Asiah menambahkan bahwa pelaksanaan rakerda ini diharapkan dapat merumuskan kebutuhan riil tahun 2025, capaian kinerja, kendala dan rekomendasi di setiap bidang terakomodir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai masukan dalam rakernas tahun 2024.
Selain tatap muka rakerda ini juga diikuti secara daring oleh seluruh pegawai pada wilayah Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dari satuan kerja masing-masing. Pelaksanaan Rakerda hari pertama berupa diskusi kelompok kerja dan hari kedua rapat paripurna penyampaian hasil diskusi kelompok kerja. (*)
Penulis : Eno
Editor : Jansen
Tinggalkan Balasan