TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Ketua DPRD Toraja Utara Melantik Damianus Tonapa Sebagai Anggota DPRD dari Fraksi Golkar Sisa Masa Jabatan 2019-2024

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara Dalam Rangka Peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Masa Jabatan 2019-2024 dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Toraja Utara, Kamis 21 Desember 2023.

Pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD, Damianus Tonapa dari Fraksi Golkar hadir Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara, Nober Rante Siama’, Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik V. Palimbong, ST, Sekretaris Daerah Kabuoaten Toraja Utara, Salvius Pasang, SP.,MP, Wakil Ketua I DPRD Ir. Calvyn Para’pak Tondok dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Toraja Utara Samuel T. Lande’, SH.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara membacakan surat keputusan PAW berdasarkan keputusan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepada Damianus Tonapa akan menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara periode 2019-2024 menggantikan Julianto Mapaliey dari Fraksi Golkar sejak tanggal 21 Desember 2023 hingga 2024,”ucap Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara.

Pada Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Toraja Utara dari Fraksi Golkar ikut dihadiri sejumlah anggota Dewan dan unsur Pemerintah meliputi Kepala OPD, Camat perwakilan dari Instansi Vertikal, Polres Toraja Utara dan Kodim 1414 Tana Toraja.(*)

Penulis : Eno
Editor   : Jansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini