TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Ketua DPRD Toraja Utara Sesalkan, Penyampaian Keterangan LKPJ Bupati di Sidang Paripurna Tidak Satupun Terjawab Rekomendasi Pansus Tahun 2021

TORAJA TIMES.COM – Toraja Utara | Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’ usai memimpin sidang Paripurna DPRD Toraja Utara terkait Penyampaian Keterangan Laporan Pertanggungjawaban yang di temui media Toraja Times mengatakan bahwa apa yang disampaikan Pemerintah dalam hal ini Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang disayangkan dan di sesalkan karena tidak menjawab rekomendasi Pansus Tahun 2021 dulu.

Ya, kami berharap Bupati menjawab dulu rekomendasi Pansusu 2021, baru masuk penyampaian Keterangan Laporan Pertanggungjawaban Tahun 2022.

Rekomendasi Pansus DPRD Tahun 2021 kepada Pemerintah tidak ada satupun yang di sampaikan oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang pada Sidang Paripurna DPRD Toraja Utara.

Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama saat di temui Toraja Times usai sidang paripurna mengatakan bahwa apa yang di sampaikan Bupati Toraja Utara dalam penyampaian LKPJ tidak ada satupun yang disampaikan rekomendasi pansus pada tahun 2021 lalu.
“Padahal Rekomendasi Pansus DPRD Tahun 2021 itu sangat banyak, ini yang kami sayangkan. Seolah Pemerintah dalam hal ini Bupati Toraja Utara mengabaikan rekomendasi pansus Tahun 2021. Yang seharusnya Bupati Toraja memberikan jawaban terkait rekomendasi itu, sehingga bisa terjawab dalam penyampaian LKPJ hari ini, bahwa rekomendasi Pansus Tahun 2021 sudah diperbaiki di Tahun 2022. Tapi ternyata apa yang kami harapkan dari Bupati tidak ada satupun yang di sampaikan,”ujar Ketua DPRD Toraja Utara, Nober Rante Siama’.

Sebagai Ketua DPRD Toraja Utara, saya akan menyampaikan kepada seluruh anggota DPRD nantinya secara khsusu Pansus yang di bentuk nantinya agar menyikapi dulu Rekomendasi Pansus Tahun 2021. Karena Rekomendasi Pansus Tahun 2021 belum terjawab dan tidak disampaikan Bupati Toraja Utara dalam sidang paripurna DPRD Toraja Utara dalam rangka Penyampaian Keterangan Laporan Pertanggungjawabannya.

“Bagaimana Pansus mau keluarkan rekomendasi untuk untuk Tahun 2022 kepada Pemerintah, semetara Rekomendasi Pansus Tahun 2021 belum terjawab,”Pungkas Nober Rante Siama’ kepada Toraja Times.

Hal yang sama disampaikan Joni Kornelius Tondok, ST anggota DPRD Toraja Utara bahwa apa yang di sampaikan Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang dalam sidang pariprna DPRD tentang laporan pertanggungjawabannya, tidak ada satupun yang disampaikan Bupati rekomendasi pansus tahun 2021. Padahal rekomendasi pansus 2021sangat banyak sekali, kita berharap bupati dalam penyampaian awalnya laporannta itu yang harus di sampaikan, baru masuk ke penyampaian laporan LKPJ Tahun 2022.

“Joni Kornius Tondok menyampaikan bahwa rekomendasi Pansus Tahun 2021 itu ada puluhan dan ini harus dijawab oleh Bupati Toraja Utara du sebelum masuk penyampaian LKPJ Rahun 2022.

JK. Tondok membeberkan beberapa Rekomendasi Pansus Tahun 2021 seperti hutang Pemerintah, UMKM, Produksi Pertanian, Pendidikan (Guru Penggerak) dan masih banyak lagi. Nah kita harapkan Pemerintah dalam hal ini Bupati bersama OPD nya harus memberikan jawaban terkait rekomendasi pansus ini, sehingga masyarakat Toraja Utara tau seperti apa yang di laksanakan pemerintah.
“Bagaimana Masyarakat mau tau keberhasilan Pemerintah Toraja Utara kalau rekomendasi Pansus Tahun 2021 saja tidak di jawab. Belum lagi nanti rekomendasi Pansus Tahun 2022 nantinya,”pungkas Joni Kornelius Tondok. (*)

Penulis : Eno
EditorĀ  : Oki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkini