Ketua Gerindra Toraja Utara Ajukan 30 Berkas Bacaleg Ke KPU Toraja Utara, Frederik V.Palimbong : Siap Menangkan Pemilu 2024
TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Ketua Partai Gerindra Kabupaten Toraja Utara Frederik Victor Palimbong, mengajukan 30 Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara untuk pemilu serentak tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum KPU Toraja Utara.
Ketua Partai Gerindra Toraja Utara didampingi Sekretarisnya Paulus Kondorura dan para pengurus lainnya menyerahkan pengajuan Bakal Calon anggota DPRD sebanyak 30 calon dari 5 dapil bertempat di Aula KPU Toraja Utara dan di terima oleh Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom didampingi Empat Komisioner. Minggu,14 Mei 2023.
Ketua Gerindra Kabupaten Toraja Utara, usai pengajuan calon DPRD sebanyak 30 Caleg kepada awak media dalam pernyataan saat Kompres katakan trimakasi,pagi ini kami sudah mengajukan bakal calon legislatif DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Partai Gerindra, Puji Tuhan semua boleh berproses berlangsung secara baik dan lancar,engkap dan diterima.
“Harapan kami dari Partai Gerindra, tentu boleh menerima simpati dari masyarakat, dan kami boleh memenangkan pemilihan legislatif kabupaten Toraja Utara di Tahun 2024 , semangat semuanya Salam Indonesia Raya “pungkas Ketua Gerindra Kabupaten Toraja Utara yang juga Wakil Bupati Toraja Utara.
Diakhir sambutannya Ketua Partai Gerindra Toraja Utara sebutan Salam Indonesia Raya “Gerindra” dijawab serentak oleh para calon DPRD dan pengurus lainnya.
Sementara Ketua KPU Toraja Utara Bonnie Freedom dalam sambutannya saat membacakan berita acara pemeriksaan partai Gerindra.
“Pada hari ini ,minggu ,14 Mei 2023 bertempat di Rantepao,KPU Kabupaten Toraja Utara telah menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dari Partai Politik Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tingkat kabupaten Toraja Utara.Dalam penerimaan pengajuan tersebut,KPU Kabupaten Toraja Utara melakukan kegiatan pertama memeriksa waktu bakal calon , memeriksa dokumen pengajuan bakal calon, menetapkan status pengajuan bakal calon oleh partai politik dan memberikan tanda pengembalian atau tanda terima.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagaimana diatas, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara dinyatakan lengkap dan diterima, adapun pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara tertuang dalam model penerimaan pengajuan Partai Politik “.Tambah Ketua KPU Toraja Utara ini.
Usai Partai Gerindra dinyatakan lengkap dan diterima, dilanjutkan beberapa partai politik mengajukan calon anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara.(*)
Penulis : Edison
Editor : Eno
Tinggalkan Balasan