TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

KPU Tana Toraja Tetapkan Jadwal PSU di 4 TPS  Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng

TORAJA TIMES.com – Tana Toraja | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja menetapkan jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 4 TPS di Lembang Mappa’, Kecamatan Bonggakaradeng, Kabupaten Tana Toraja.

Saat di konfirmasi melalui via selulernya, Senin 19 Februari 2024, Ketua KPU Tana Toraja, Berty Paluangan menyampaikan bahwa dari hasil rapat pleno KPU Tana Toraja tertanggal 18 Februari 2024 menetapkan jadwal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada hari Jumat, tanggal 23 Februari 2024,”ucapnya.

“Dia menjelaskan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Lembang Mappa’, Kecamatan Bonggakaradeng ada 4 TPS yakni TPS 001, TPS 002, TPS 003 dan TPS 004,”

Berty juga menyampaikan bahwa lokasi Pemungutan Suara Ulang masih bertempat di lokasi Pemungutan Suara pada tanggal 14 Februari lalu. Terkait Petugas Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Lembang Mappa’, masih menyatakan kesiapannya kembali untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU),”ungkap Ketua KPU Tana Toraja.

Berdasarkan Rekomendasi Bawaslu (Panwaslucam Bonggakaradeng), Pemungutan Suara Ulang dalam Pemilu 2024 terjadi di Lembang Mappa’ Kecamatan Bonggakaradeng yaitu;

  1. TPS 001 Sandangan untuk Jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI dan DPD RI dengan jumlah DPT 161
  2. TPS 002 Gattungan untuk Jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI., dan DPD RI dengan jumlah DPT 294
  3. TPS 003 Kesok untuk Jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI dan DPRD Provinsi, dengan jumlah DPT 189
  4. TPS 004 Pa’bakka, untuk Jenis Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR R.I., dan DPD RI dengan jumlah DPT 188

Ditambahkan Ketua KPU Tana Toraja bahwa nantinya pada pelaksanaan PSU di 4 TPS di Lembang mappa’, Kecamatam Bonggakaradeng pada tanggal 23 Februari 2024 seluruh Komisioner, Staf KPU dan Bawaslu Kabupaten akan bersama-sama turun langsung meninjau dan mengawasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di masing-masing TPS,”pungkas Berty Paluangan kepada media Toraja Times. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Jansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini