KPU Toraja Utara Belum Lakukan Penetapan Hasil Rekapitulasi, Para Saksi Jenuh Menunggu, Hasil Rekapitulasi Baru di Foto Copy
TORAJA TIMES.com – Toraja Utara | Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan suara tingkat Kabupaten yang dilaksanakan selama 3 hari di Misiliana Hotel telah selesai pada Sabtu, (02/03/2024) pukul 22.00 Wita.
Namun Penetapan Hasil Rekapitulasi Perhitungan tingkat Kabupaten belum ditetapkan oleh Komisioner KPU Toraja Utara dengan alasan pertimbangan masih ada beberapa Kecamatan perbaikan hasil koreksi dari Bawaslu Toraja Utara.
Alasan lain juga disampaikan bahwa belum bisa melakukan penetapan karena masih ada koreksi untuk diperbaiki dan semua penyelenggara dari PPK di 21 Kecamatan dan Saksi Partai tidak hadir.
Ketua KPU Toraja Utara pada Sabtu malam, (02/03/2024) menyampaikan kepada Bawaaslu Toraja Utara dan beberapa Saksi Partai untuk di tunda penetapan sampai besok Minggu (03/03/2023), mengingat sudah larut malam dan hasil rekapitulasi Kabupaten harus di gandakan atau di perbanyak baru di tandatangani oleh seluruh penyelenggara KPU, Bawaslu dan Saksi Partai.
“Kesepakatan KPU Toraja Utara, Bawaslu Toraja Utara bersama beberapa Saksi untuk di Skor sampai besok, Minggu (03/03/2024) Pukul 11.00 Wita (red.Hari ini Minggu).
Sampai hari ini, Minggu (03/03/2024) pukul 14.30 Wita kelanjutan rapat pleno terbuka belum di lanjutkan oleh Komisioner KPU Toraja Utara. Padahal rapat pleno terbuka rekapitulasi di skor sampai minggu (03/03/2024) pukul 11.Wita.
Beberapa Saksi Partai keluhkan kerja Komisioner KPU Toraja Utara karena jadwal Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara sudah lewat jam, yang kemarin di sampaikan akan di mulai pukul 11.00 Wita namun belum juga di mulai. Ini sudah mau jam 3 sore belum juga di mulai, ungkap 2 saksi partai Nasdem dan saksi Demokrat kepada media Toraja Times.
Dia juga mengatakan bahwa sebenarnya penetapan hasil rekapiltylasi busa tadi malam selesai kalau memang Komisioner sudah siap, tapi kelihatannya tadi malam tidak ada persiapan, katanya masih mau di fotocopy atau di gandakan, namun sampai sekarang sudah soremi na belum juga di mulai. Kami belum tau, apa kendala dari Komisioner KPU sehingga belum juga di mulai penetapan,”pungkasya.
Saat di Konfirmasi Ketua Bawaslu Toraja Utara, Briken Linde Bonting mengatakan bahwa Komisioner KPU baru melakukan foto copy atau penggandaan hasil rekapitulasi untuk du berikan kepada para saksi,”ungkapnya.
Sampai berita ini di tayangkan, Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten belum di mulai. (*)
Penulis : Eno
Editor : Redaksi
Tinggalkan Balasan