TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Lagi-Lagi Penganiayaan, Satreskrim Polres Toraja Utara Amankan 9 Orang Pelaku Penganiayaan di Sangkaropi Sa’dan

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Tim Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin Kasat Intel AKP Petrus Sandalle bersama Kasat Reskrim IPTU Arus Saydi, SH dan didampingi Kanit Resmob BRIPKA Simbara dan Kur Mintu AIPDA Hasto bersama anggota telah melakukan penangkapan terhadap 9 orang pelaku terduga tindak pidana Penganiayaan secara bersama-sama, Minggu, (04/062023) sekitar Pukul 01.00 wita di Sangkaropi, Lembang Sa’dan Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara.

Pengungkapan dan Penangkapan terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama di lakukan oleh 9 orang pelaku yakni berinisial OP (22), RLT (17), JT (20), AP (18), WP (28), JP (27), SM 23), ELS (25) dan ATP (19).

Sembilan orang Pelaku ini, melakukan penganiayaan kepada 2 orang korban yakni EA (29) dan HP (30) di Sangkaropi, Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, Kabupaten Toraja Utara.

Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, Aiptu Aris Saydi menjelaskan kronologis kejadian bermula ketika korban bersama temannya menghadiri acara ulang tahun keluarga di Lembang Sangkaropi.

Kemudian, terduga pelaku berselisi paham dengan HP, lalu terlapor melakukan penganiayaan terhadap teman korban dengan menggunakan kepalan tangan pada bagian belakang dan kepala namun kejadian tersebut sempat damaikam oleh keluarga.

“Pelaku kembali mendatangi korban sambil berteriak memamggil korban dengan mengatakan ‘manako cambang’ kemudian kedua korban keluar dari rumah dan para pelaku langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan balok kayu dan besi yang mengakibatkan E mengalami luka robek pada bagian dahi dan luka memar pada bagian mata sebelah kanan sedangkan HP mengalami luka robek pada bagian kepala,” terang Kasat Reskrim Aris Saydi.

Atas kejadian itu, kata Aris Saydi, korban melapor ke Mapolres Toraja Utara. Usai mendapat laporan Tim Resmob Polres Toraja melakukan penyelidikan.

Setelah mendapati keberadaan pelaku, Kasat Intel, AKP Petrus Sandalele bersama Kasat Reskrim IPTU Aris Saydi didampingi Kanit Resmob Bripka Simbara dan Kur Mintu Aipda Hasto bersama anggota langsung melakukan penangkapan.

Setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku sedang berada di Sangkaropi, Lembang Sangkaropi, Kecamatan Sa’dan, tim langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapati pelaku dan langsung mengamankan terduga pelaku,” jelas Aris Saydi.

“Terduga pelaku lalu dibawa dan kini diamankan di Mapolres Toraja Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban,” pungkas IPTU Aris Saydi.

Editor : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkini