TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

LPG Bersubsidi 3 Kg Langka, Pemerintah Toraja Utara Gelar Operasi Pasar di Sembilan Kecamatan

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi/UKM akan menggelar Operasi Pasar LPG bersubsidi 3 Kg selama satu minggu.

Kepala Dinas Peridagkop-UKM, Amos Harma Pattola menyampaikan bahwa Pemerintah melalu Disperdagkop-UKM bersama para Agen Gas 3 Kg menyepakati untuk mengatasi kelangkaan LPG bersubsidi 3 kg di Kabupaten Toraja Utara. Dari kesepakatan itu, pemerintah melaksanakan Operasi Pasar pada Agen Gas 3 kg yang di mulai besok tanggal 18, 19, 22, 23, 24 dan 25 Januari 2023 di 9 Kecamatan.

“Dengan adanya kelangkaan LPG bersubsidi 3 kg di Kabupaten Toraja Utara karena di sebabkan data masyarakat kurang mampu berupa NIK kartu keluarga belum terkumpul maksimal sehingga jatah dari Depo Pertamina untuk Kabupaten Toraja Utara di kurangi atau dibatasi sesuai data yang masuk di pangkalan dan Agen,”kata Kadis Peridagkop-UKM Toraja Utara.

Operasi Pasar LPG bersubsidi 3 kg yang di laksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara bersama Agen di 9 kecamatan di peruntukkan untuk masyarakat yang kurang mampu,”terang Amos.

Amos juga menyampaikan bahwa masyarakat yang membutuhkah LPG bersubsidi 3 kg agar membawa Kartu Keluarga untuk 2 tabung 3 kg dengan harga Rp.21 ribu dan Rp.22 ribu sesuai zona,”kata Kadis Perindagkop-UKM Toraja Utara, Amos Harma Pattola kepada Media Toraja Times.com.

Ditambahkan Amos, bahwa Pemerintah menjadwalkan Operasi pasar LPG bersubsidi 3 kg selama satu mingg di 9 Kecamatan, dan apabila itu masih dibutuhkan Pemerintah akan meninjau dan mempelajari untuk di perpanjang. Jadi kita liat dulu satu minggu ini, kalau memang masih perlu kita perpanjang,”pungkas Kepala Dinas Peridagkop-UKM Toraja Utara.

Berikut jadwal dan Lokasi Operasi Pasar LPG Bersubsidi 3 kg :

  1. Kamis, 18 Januari 2024 di Kecamatan Rantepao dan Kecamatan Sopai
  2. Jumat, 19 Januari 2024 di Kecamatan Rantepao dan Kecamatan Tondon
  3. Senin, 22 Januari 2024 di Kecamatan Rantepao, Kecamatan Tallunglipu dan Kecamatan Tikala
  4. Selasa, 23 Januari 2024 di Kecamatan Sanggalangi’ dan Kecamatan Sesean
  5. Rabu, 24 Januari 2024 di Kecamatan Balusu, Kecamatan Kesu’ dan Kecamatan Tallunglipu
  6. Kamis, 25 Januari 2024 di Kecamatan Rantepao

Penulis : Eno
Editor   : Jansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini