TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Maraknya Penyakit Demam Babi Afrika (ASF), Bupati Toraja Utara Keluarkan Surat Edaran Kewaspadaan

TORAJA TIMES.COM – Toraja Utara | Dengan maraknya penyakit babi yang mematikan di Mangkutana Kabupaten Luwu Utara, Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Dinas Pertanian dan Peternakan di bantu dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan beberapa tindakan, seperti menutup masuknya babi dari luar Kabupaten, melakukan pengawasan di pasar hewan dan menhimbau masyaralat untuk melaporkan ke kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Toraja Utara.

Untuk mencegah hala itu, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang mengeluarkan surat edaran nomor 338/0461/DISTAN tentang kewaspadaan terhadap penyakit African Swine Fever (ASF)/demam babi Afrika pada ternak babi yang Kamis 26 April 2023.

Surat Edaran Bupati Toraja Utara dikeluarkan dengan menindaklanjuti surat sekertariat daerah Provinsi Sulawesi Selatan nomor 524.3/1262/DISNAK KESWAN pertanggal 7 Februari 2023 perihal kewaspadaan terhadap penyakit African Swine Fever (ASF).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Toraja Utara, Lukas Pasarai kepada media Toraja Times.com mengatakan bahwa dengan dikeluarkan surat edaran Bupati Toraja Utara kita harapkan dapat mencegah terjadinya penyakit babi di Kabupaten Toraja Utara.

“Jadi saya berharap kepada seluruh masyarakat khususnya bagi peternak, pedagang babi dan masyarakat peternak mandiri untuk melaporkan ke dinas Pertanian dan Peternakan di Bolu apabila ada ternak babinya mengalami sakit. Untuk mengantisipasi akan terkena penyakit babi agar memberikan vitamin, pakan yang sehat dan kandang setiap saat dibersihkan,”tutur Lukas Pasarai.

Berikut beberapa Himbauan dari Surat Edaran Bupati Toraja Utara yang di keluarkan hari Rabu, 26 April 2023 :

Editor : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini