Patuh dan Tertib Berlalulintas, Wakapolres Toraja Utara Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2023
TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sandi Patuh 2023 di wilayah hukum Polres Toraja Utara dimulai hari ini, Senin (10/07/2023) ditandai dengan kegiatan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Toraja Utara Panga’ Kecamatan Tondon Kabupaten Toraja Utara.
Mengangkat tema “Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa”, kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Pallawa 2023 tersebut dipimpin oleh Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Marthen Buttu mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si, dengan Perwira Apel Kasat Lantas IPTU Marsuki, S.Pd, dan Komandan Apel Panit I Lantas Polsek Rantepao IPTU Philipus M.L.
Untuk peserta apel gelar pasukan terdiri dari 1 Pleton Pasukan Kodim 1414/Tator, 1 Pleton Sat Lantas Polres Toraja Utara, 1 Pleton Sat Samapta Polres Toraja Utara, 1 Pleton Gabungan Sat Intelkam dan Sat Reskrim, 1 Pleton Sat Pol PP, serta 1 Pleton Gabungan FKPPI.
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Marthen Buttu secara simbolis menyematkan pita tanda Operasi Patuh 2023 kepada perwakilan TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam sambutannya, Wakapolres Toraja Utara Kompol Marthen Buttu membacakan amanat Kapolda Sulsel Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H., M.Hum yang intinya, bahwa dengan Operasi Patuh Pallawa 2023, Polri siap meningkatkan kepatuhan dan ketertiban Masyarakat dalam berlalulintas.
“Operasi Mandiri Kewilayahan dengan sandi Patuh 2023 itu sendiri, dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023, secara serentak di seluruh Indonesia”, terangnya.
Berikut jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada Operasi Patuh 2023 :
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat bekendara,
- Pengemudi atau pengendara yang masih di bahwa umur,
- Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang,
- Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakan helm standar,
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minumam beralkohol,
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus (Contra Flow),
- TNKB tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung), dan
- Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.
Dalam penanganan ke delapan jenis pelanggaran tersebut diatas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran tertulis kepada pelanggar, sembari memberikan sosialisasi yang bersifat edukatif secara masif dan simultan sehingga tercipta Masyarakat yang patuh dan tertib berlalu lintas sebagai cermin moralitas bangsa, jelasnya.
Harapannya, dengan digelarnya Operasi Patuh Pallawa tahun ini kiranya dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, troble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.
Kepada seluruh petugas, utamakan faktor keselamatan diri dengan berpedoman pada SOP, hindari tindakan yang menjadi pemicu ketidak percayaan Masyarakat kepada Polri khususnya Lalu Lintas, dan lakukan tugas secara profesional, prosedural dan terbuka dengan cara persuasif humanis, pesan Wakapolres saat membacakan amanat Kapolda Sulsel. (*)
Editor : Eno
Tinggalkan Balasan