TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Pembangunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara Sebesar Rp.2 Miliar Lebih

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Kementerian Agama RI berikan bantuan anggaranPembangunan Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara yang berlokasi di Panga’ Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara sebesar Rp2.070.000.000 – (Dua Miliar Tujuh Puluh Juta Rupiah).

Hari ini, Senin 24 Juli 2023 Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong mewakil Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melakukan Peletakan Batu Pertama pada Pembangunan Gedung Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara berlokasi di Panga’ yang di saksikan oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kemeterian Agama Provinsi Sulawesi Selatan dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara, Pretty L.Gasong, Rekanan (Palaksana) dan seluruh staf yang hadir.

Wakil Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong usai melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara di Panga’ mengatakan bahwa sangat senang dan berterimakasih kepada Kementerian Agama RI yang sudah memberikan bantuan berupa Pembanguan Kantor Agama di Toraja Utara,”ucapnya.

Dengan dibangunnya kantor Agama di Toraja Utara dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Toraja Utara dan Umat,”tutur Frederik V. Palimbong.

Saya berharap pembangunan Kantor Kementerian agama Kabupaten Toraja Utara dapat berjalan dengan baik dan dapat selesai sebelum Kontrak berakhir, sehingga kantor ini dapat di tempati juga di tahun 2023 ini,”ujarnya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara, Pretty L.Gasong mengatakan bahwa sangat bersyukur dengan adanya bantuan pembangunan kantor agama Kabupaten Toraja Utara dari Kementerian Agama RI Tahun 2023 ini.

Pretty L.Gasong menyampaikan bahwa Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara ada di Kabupaten Toraja Utara pada Tahun 2015, ini sesuai PMA Nomor 66 Tahun 2015. Namun kami berkantor pada tahun 2016 dan masih menumpang semetara di Kantor Urusan Agama (KUA) selama 1 Tahun. Dan pada Tahun 2017 Kantor Kemeterian Agama Kabupaten Toraja Utara meyewa kantor sendiri setelah anggaram kami turun di Tahun 2017 itu,”

Jadi selama 7 Tahun dari sejak Tahun 2017 sampai sekarang tahun 2023 kami menyewa Kantor untuk bekerja melakukan pelayanan. Dengan dibangunnya kantor kementerian agama Kabupaten Toraja Utara ini kiranya dapat memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat dan umat,”Ucapnya.

Disampaikan pula Pretty L.Gasong selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara bahwa bantuan pembangunan Kantor dari Kementerian Agama RI bersumber dari APBN dengan besaran anggaran Rp2.070.000.000,- (Dua Miliar Tujuh Puluh Juta Rupiah),”tutur Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara.

“Untuk Pelaksanaan Pembangunan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara di kerjakan oleh CV. Mattugengkeng Dua Putra Group dengan Nilai Kontrak sebesar Rp2.070.000.000,- (Dua Miliar Tujuh Puluh Juta Rupiah) dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender.

Kami berharap dengan waktu 150 hari ini, Kantor Agama Kabupaten Toraja Utara dapat di selesaikan oleh kontraktor sebelum kontrak berakhir, dan pada bulan Desember sudah dapat di tempati,”pungkas Pretty L.Gasong.

Hal yang sama di sampaikan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Dr.H.Ali Yafid, S.AG, M.Pd mengatakan bahwa berterimah kasih kepada Wakil Bupati Toraja Utara, Bapak Frederik Victor Palimbong yang baru saja melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara.

Dengan peletakan batu pertama ini, pembangunan kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara selanjutnta dapat berjalan dengan baik dan dapat selesai dengan tepat waktu.

“Ali Yafid berpesan bahwa dengan di bangunnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Toraja Utara dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dan Umat.

Disampaikan pula kepada Kontraktor Pelaksana agar melaksanakan pekerjaan pembangunan kantor ini agar memperhatikan kualitas, jangan asal melaksanakan pekerjaan yang penting cepat selesai. Anggaran Pembangunan yang di berikan dari Kementerian RI harus di gunakan dengan baik, sehingga apa yang di harapkan itu sesuai dengan perencanaan awal,”tutur Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan. (*)

Editor : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini