TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Pemkab Torut Berikan Anggaran Pilkada Tahun 2024 Rp.32 Miliar Ke KPU, Simeon Sarira : Belum Termasuk Anggaran Pilkada Gubernur

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toraja Utara melakukan Pertemuan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toraja Utara dipimpin langsung oleh Ketua Tim TAPD yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Toraja Utara, Salvius Pasang, SP.,MP di Ruang Kerja Sekda, Kantor Bupati di Marante, Jumat (26/05/2023).

Dalam Pertemuannya, 2 Anggota KPU Toraja Utara, Simeon Sarira dan Jan Pakan bersama Pemerintah melalui Kerua Tim TAPD Salvius Pasang membahas Rencana Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan Nopember Tahun 2024 mendatang.

Simeon Sarira salah satu anggota Komisioner yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Toraja Utara saat di hubungi TORAJA TIMES, Minggu (28/05/2023) siang tadi mengatakan bahwa pertemuan kami Komisioner KPU didampingi Sekretariat KPU Toraja Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toraja Utara membahas Renacana Anggaran Pilkada pada Tahun 2024. Dimana dalam Pembahasan bersama di uraikan kebutuhan-kebutuhan yang akan di gunakan oleh KPU Toraja Utara pada Pilakda 2024 mendatang.

Dijelaskan Simeon Sarira bahwa pada pertemuan kami yang pertama ini membahas kebutuhan anggaran dalam pembiayaan Pemilihan Kepala Daerah, dan rencana anggaran yang kami biacarakan dan disepakati sebesar Rp.32 Miliar untuk penggunaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toraja Utara Tahum 2024.

“Karena Pilkada Nopember 2024 mendatang di laksanakan serentak, tidak hanya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, maka Anggaran KPU Kabupaten Toraja Utara tidak semua di biayai oleh Pemerintah Kabupaten Toraja Utara tetapi ada anggaran pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Untuk Anggaran dari Provinsi Sulawesi Selatan belum diketahui berapa besar nilainya, tapi yang jelas untuk anggaran dari Provinsi digunakan untuk biaya gaji/honor PPK dan masih ada beberapa item lagi. Tapi kami belum melakukan pertemuan untuk itu. Kami menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,”ujar Simeon Sarira Anggota KPU Toraja Utara yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi.

Disampaikan pula Simeon Sarira bahwa Anggaran Pilkada sebesar Rp.32 Miliar di peruntukkan untuk Pelaksanaan Kegiatan di KPU Toraja Utara.
“Untuk Anggaran Bawaslu Toraja Utara itu dan Anggaran Keamanan di anggarkan masing-masing Institusi.

Ditambahkan Simeon, untuk pertemuan selanjutnya bersama Pemerintah Kabupaten Toraja Utara dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Toraja Utara akan di rencanakan pada bulan September 2023 sekaligus dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Anggaran Pilkada oleh Bupati Toraja Utara dan Ketua KPU Kabupaten Toraja Utara.

Pada Pertemun tersebut, turut Hadir Badan Perencanan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Toraja Utara, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Toraja Utara. (*)

Editor : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini