TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Penganiayaan Lagi Terjadi, Unit Resmob Polres Toraja Utara Tangkap Seorang Pelaku di Pangala’

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Tim Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Toraja Utara di Pimpin langsung Kanit Resmob Bripka Simbara berhasil menangkap seorang pria pelaku penganiayaan di Jalan Poros Sa’dan – Tallunglipu, Kelurahan Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara, Rabu (07/06/2023) siang.

Pria yang diamankan tersebut berinisial DT alias PD (43) yang diketahui merupakan warga Batan Pa’pararukan Kelurahan Pangala’ Kecamatan Rindingallo Kabupaten Toraja Utara.

Persitiwa penganiayaan tersebut dialami oleh 2 orang Korban sebut saja Monika Zakaria alias Monika (24) dan Benyamin Kinda alias Papa Kinda (46) yang terjadi pada hari Sabtu (27/05/2023) sekitar pukul 15.30 WITA di Batan Pa’pararukan Keluraha Pangala’ Kecamatan Rindingallo Kabupaten Toraja Utara.

Kejadiannya, berawal saat Monika meminta sebuah ban bekas yang sedang dimainkan oleh anak dari pelaku hingga membuat anak tersebut menangis dan mengadukan kepada ayahnya (pelaku).

Merasa tidak terima, pelaku pun datang dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap Monika dengan cara menendang pada bagian pipi serta memukul pada bagian leher. Tak hanya sampai disitu, Papa Kinda yang saat itu ingin melerai peristiwa tersebut juga mendaptkan pukulan dari pelaku pada bagian mulut yang mengakibatkan giginya terlepas

Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima mengenai peristiwa tersebut, Penyelidikan pun dilakukan oleh Unit Resmob dipimpin oleh Bripka Simbara Buntu Lipa yang kemudian berhasil mengendus keberadaan pelaku hingga akhirnya pelaku diamankan tanpa adanya perlawanan.

Saat dikonfirmasi Kamis (08/06/2023), Kasat Reskrim AKP Aris Saidy, S.H membenarkan hal tersebut. “Pelaku adalah seorang petani berinisial DT alias PD (43), sudah diamankan di Jalan Poros Sa’dan – Tallunglipu, Kelurahan Tallunglipu Kecamatan Tallunglipu Kabupaten Toraja Utara.

Pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya dua orang Korbannya sebut saja Monika Zakaria alias Monika (24) dan Benyamin Kinda alias Papa Kinda (46) dengan cara menendang dan memukul.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Pelaku DT alias PD (43) Kami amankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut,”pungkas Kasat Reskrim, AKP Aris Saidy. (*)

Editor : Eno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkini