TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Pengedar Narkoba di Tallunglipu di Tangkap, Kasat Res Narkoba Polres Toraja Utara Terus Mengejar Para Bandar dan Pemakai

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara kembali menangkap pelaku penyalahgunaaan peredaran gelap narkoba di wilayah Tampo Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Jumat 12 Januari 2024 lalu.

Pelaku diamankan berdasarkan hasil penyelidikan terkait informasi maraknya transaksi narkoba di sekitar lokasi tempat diamankannya Pelaku.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si melalui Kasatresnarkoba AKP Syahrul Rajabia, ST.,MH pada Sabtu 20 Januari 2024, membenarkan hal tersebut, bahwa kami telah berhasil mengamankan seorang pria berinisal WN (26) pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Tampo Tallunglipu, Toraja Utara.

Selain mengamankan WN, pihaknya juga ikut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 1 Sachet plastik klip bening berisi serbuk kristal berwarna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

“Juga diamankan, 1 buah sedotan plastik warna hijau, dan 1 buah handphone merk Poco M3 warna kuning,”ungkap AKP Syahrul Rajabia.

Sebelum diamanakan barang haram yang tersimpan didalam plastik klip bening tersebut, sempat pelaku WN membuang diselokan dalam keadaan terbungkus dengan menggunakan resi transaksi perbankan,”kata Kasat Res Narkoba.

Dari sejumlah bukti yang didapatkan, pelaku WN akhirnya digiring ke Mapolres Toraja Utara untuk dlakukan proses hukum lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) tentang membeli, memiliki, menyimpan dan menggunakan Narkotika golongan I, subsider pasal 112 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”terang Akp Syahrul.

Ancaman hukumannya yaitu pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, tambahnya.

Ditambahkan Kasat Res Narkoba, bahwa kami terus melakukan pengembangan dan terus mengejar para bandar dan Pemakai.
“Tidak ada tempat bagi Bandar dan Pemaikai Narkoba di Toraja Utara. Kami akan terus kejar dan berantas siapapun pelakunya,”tegas AKP Syahrul Rajabia.

“Dengan diamankannya pelaku penyalahgunaan narkoba ini, Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan berhati-hati“pungkas AKP Syahrul Rajabia.(*)

Penulis : Eno
Editor   : Jansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini