TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Peringati Hari Disabilitas Internasional di Kantor DPRD, Ini Keseriusan Mengawal Perda Inklusif

TORAJA TIMES.COM – TANA TORAJA | Yayasan Eran Sangbure Mayang ( YESMa ) selaku pengelola program Inklusi di Tana Toraja menggelar ceremony peringatan Hari Disabilitas Internasional di Aula Penerimaan Aspirasi Kantor DPRD Tana Toraja, Kamis, 7 Desember 2023.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 03 Desember yang digelar YESMa bersama mitra kerjanya ini dirangkaikan dengan peringatan Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP) merupakan kampanye global yang diperingati setiap 25 November sampai 10 Desember yang menjadi momentum untuk mendorong upaya-upaya nyata penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia.

Kegiatan yang mengangkat tema “Aksi Kolektif” ini diisi dengan beberapa rangkaian kegiatan yakni Talkshow, Pameran hasil kreasi dan pentas seni anak-anak disabilitas dari SLB.

Untuk kegiatan Talkshow menghadirkan beberapa narasumber, yakni Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeq, Ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambil, Ketua Pengadilan Negeri Tana Toraja YM. Richard Edwin Basoeki S.H., M.H., Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Dr Kristian H.P.Lambe dan Noldus Pandin Ketua Komunitas Disabilitas Toraja.

Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi mengapresiasi perayaan Hari Disabilitas Internasional yang digelar di Gedung DPRD Tana Toraja.

Welem mengatakan kehadiran kelompok disabilitas, aktivis perempuan dan anak dan pemerhati perempuan dan anak di Gedung DPRD hari ini semakin membuktikan Pemerintah dan elemen terkait hari ini menunjukkan semakin kolektif dan semakin padu dalam memperjuangkan hak -hak disabilitas dan kelompok rentan serta persoalan persoalan sosial di Tana Toraja.

Baca Juga  Ini Daftar Atlet Asal Toraja yang Berlaga dan Menyumbang Medali di PON XX Papua

Welem mengatakan sudah 20 tahun duduk di DPRD, ini yang pertama kalinya gedung DPRD Tana Toraja jadi tempat perayaan hari disabilitas internasional.
“DPRD akan terus mendorong dan mengawal implementasi dari peraturan daerah (perda) Kabupaten Tana Toraja sebagai Kabupaten Inklusif,” kata Welem.

Kabupaten Inklusif  adalah Kabupaten dimana semua masyarakat mampu hidup bersama-sama dengan aman dan nyaman, serta mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi penuh dalam dimensi spasial atau ruang, sosial dan ekonomi tanpa adanya diskriminasi.

Sementara itu, Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg mengatakan hal yang menjadi perhatian pemerintah saat ini setelah disahkannya Perda Kabupaten Inklusif adalah fasilitas dan prasarana layanan publik bagi penyandang disabilitas.

Solidaritas kepada penyandang disabilitas perlu diintensifkan sebab wujud pembangunan berkelanjutan dan kemakmuran bagi semua. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Jansen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini