PN Makale Putuskan 2 PNS di Toraja Utara dan Tana Toraja Terbukti Lakukan Tindak Pidana Pemilu
TORAJA TIMES.com – Tana Toraja | Pengadilan Negeri (PN) Makale telah selesai menyidangkan 2 perkara tindak pidana pemilu 2024 yang diajukan oleh Gakumdu Tana Toraja dan Toraja Utara.
Ketua PN Makale, Richard E.Basoeki, SH.,MH, melalui juru bicara PN Makale Helka Rerung, SH.MH, kepada media, Selasa, 2 April 2024, membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Makale telah memeriksa 2 perkara tindak pidana pemilu, yaitu perkara No.17/Pid.sus/2024/2024 dengan terdakwa Musa Lumalan dan perkara No.20/Pid.sus/2024/PN Mak dengan terdakwa Daud Sambara.
Helka Rerung menjelaskan bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan di persidangan, kedua terdakwa tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pemilu dengan kualifikasi memakai dokumen palsu untuk pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten dan kualifikasi larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut berkampanye.
Lanjut Helka bahwa untuk terdakwa Musa Lumalan terbukti melakukan tindak pidana pemilu dengan memalsukan dokumen pencalegkan. Dia dihukum 1 tahun dan 2 bulan penjara serta denda Rp 50 juta subsider 4 bulan kurungan.
“Sedangkan terdakwa Daud Sambara dengan kualifikasi larangan PNS ikut berkampanye dihukum 2 bulan penjara dan denda Rp 5 juta dengan masa pencobaan 6 bulan,”ungkap Helka.
Menurutnya bahwa putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau incrah, karena para pihak tidak mengajukan upaya hukum sebagaimana diatur undang-undang. Kedua terdakwa sedang menjalani hukuman,”jelas Helka Rerung.
“Untuk diketahui bahwa terdakwa Musa Lumalan adalah calon anggota legislatif dari partai PSI dapil 2 Tana Toraja. Namun pada saat pencalonan yang bersangkutan masih aktif sebagai PNS tetapi telah memberikan data pendaftaran ke KPU Tana Toraja sebagai seorang yang telah pensiun didukung dengan KTP yang isinya tidak sesuai dengan fakta.
Sementara terdakwa Daud Sambara adalah seorang PNS aktif di Kabupaten Toraja Utara telah ikut berkampanye melalui postingan video di medsos terhadap istrinya yang sedang mencalonkan diri sebagai caleg dari Partai Golkar Dapil 1 Toraja Utara. (*)
Penulis : Eno
Editor : Rahmad
Tinggalkan Balasan