TORAJATIMES.com

Objektif & Aktual

Resmob Bubarkan Judi Sabung Ayam di 4 Lokasi, Kapolres Toraja Utara Tegaskan Terus Lakukan Penindakan

TORAJA TIMES.COM – TORAJA UTARA | Unit Resmob Polres Toraja Utara kembali melakukan penindakan dengan menggagalkan praktek perjudian sabung ayam yang tersebar di 4 lokasi.

Penindakan yang dilakukan oleh Resmob Polres Toraja Utara dalam sehari ada 4 lokasi yang berbeda aktivitas judi sabung ayam yang digagalkan pada, Minggu (15/10/2023).

Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.IK.,M.Si saat di konfirmasi membenarkan hal tersebut, beberapa hari terakhir kami gencar melakukan penindakan terhadap maraknya aktivitas perjudian jenis sabung ayam di wilayah Kabupaten Toraja Utara.

Kapolres menjelaskan 4 lokasi judi sabung ayam yang digagalkan berada di 4 Kecamatan berbeda, sebut saja Lembang La’bo Kecamatan Sanggalangi’, Lembang Nonongan Selatan Kecamatan Sopai, Lembang Lili’kira’ Ao’gading Kecamatan Balusu, dan Kelurahan Laang Tanduk Kecamatan Rantepao.

“Semua lokasi aktivitas sabung ayam yang Kami gagalkan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan adauan yang masuk dari Masyarakat. Pihaknya sama sekali tidak membenarkan maraknya aktivitas judi sabung ayam di Kabupaten Toraja Utara,”tegas AKBP Zulanda.

Kapolres AKBP Zulanda menegaskan bahwa selain bertentangan dengan aturan dan undang-undang serta Agama, aktivitas judi sabung ayam juga hanya membawa masalah ekonomi Masyarakat,”tegasnya.

Saya mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang sudah proaktif melaporkan aktivitas Judi Sabung Ayam terlarang tersebut. Saya juga meminta kepada Masyarakat jangan berhemti untuk terus berikan laporan jika ada di wilayahnya aktivitas judi sabung ayam,”terang Kapolres AKBP Zulanda.

Sementara itu, Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH mengungkapkan bahwa dari keempat lokasi praktek sabung ayam yang digagalkan, tidak satu pun pelaku yang berhasil diamankan termasuk barang bukti.
“Hal ini dikarenakan para pelaku dari jauh sudah melihat keberadaan petugas serta disinyalir bocornya informasi sebelum dilakukan penindakan.

Meski Kami belum bisa mengamankan pelaku ataupun barang bukti, setidaknya 4 aktivitas perjudian jenis sabung ayam sudah berhasil Kami gagalkan dalam sehari,”ungkap Iptu Aris Saidy.

Sebelum meninggalkan kesemua lokasi tersebut, petugas mengimbau kepada Masyarakat sekitar untuk tidak menyediakan tempat bagi pelaku perjudian dalam bentuk apapun termaksud sabung ayam. (*)

Penulis : Eno
Editor   : Ophar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Berita Terkini