Sosialisasi Pendaftaran Badan Adhoc, Ketua KPU Tator : Rekan Media yang Mengikuti Konferensi Pers agar menginformasikan ke Masyarakat syarat Perekrutan PPK dan PPS
TORAJA TIMES.COM, Tana Toraja | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja laksanakan Konferensi Pers dalam rangka Sosialisasi Pendaftaran Badan Adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu tahun 2024 di Cafe Arion Makale, Kabupaten Tana Toraja, Senin (21-11-2022).
Pada Konferensi Pers Ketua KPU Tana Toraja, Rizal Randa menerangkan bahwa pendaftaran PPK dan PPS dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang telah dibuka mulai tanggal 20 Nopember sampai hari Selasa 29 Nopember 2022 dan batas waktu pukul 23.59 Wita, dan apabila pkl 23.59 secara otomatis sistem langsung tertutup, jelasnya.
KPU Tana Toraja akan memulai perekrutan pertama di mulai dari PPK, setelah itu dilanjutkan dengan perekrutan PPS pada bulan Desember 2022.
Ditambahkan bahwa KPU akan menerima 95 calon PPK yang akan tersebar di 19 kecamatan. Sementara PPS nantinya diterima 447 orang dari 116 Kelurahan/Lembang (Desa). Sampai hari kedua pendaftaran, Senin (21/11/2022) para pendaftar sudah capai 187 orang yang mengisi data pada aplikasi SIAKBA dan persyaratan calon dapat diakses melalui sosial media, pungkas Rizal Randa.
“Pada saat seleksi CAT nilai langsung muncul di komputer dan KPU Tana Toraja nantinya mengumumkan hasil untuk 10 besar di setiap kecamatan,” pungkasnya.
Ketua KPU Tana Toraja berharap, rekan rekan media yang mengikuti Konferensi Pers agar menginformasikan ke masyarakat sekaitan informasi dan syarat perekrutan PPK pada Pemilu 2024.
Dijelaskan Pula Dohardo bahwa terkait keterwakilan perempuan 30 persen melalui Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 telah dialokasikan atau diberi ruang untuk perempuan mengambil kesempatan, ungkapnya.
Bahwa Pendaftar calon PPK yang terdaftar pada Sipol atau ada nama dalam kepengurusan partai politik ketika namanya diinput pasti ada peringatan dan tim KPU menelusuri di media sosial terkait rekam jejaknya, juga ada masukan masyarakat yang dapat dikroscek calon perserta,”pungkas Dohardo.
“Sementara Komisioner KPU Tana Toraja Divisi SDM, Elis Bua Mangesa menjelaskan bahwa aplikasi SIAKBA adalah aplikasi baru agar bagaimana calon penyelenggara mendaftar online dan didampingi admin atau operator dari tim ASN dan staf KPU. Informasi perekrutan sudah disosialisasikan sosial media, memasang baliho,” terangnya.
Pada Sosialisasi Pendaftaran Badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024, Seluruh Komisioner KPU Tana Toraja hadir pada Konferensi Pers di gelar di anataranya Divisi Data dan Informasi, Intan Parerungan dan Divisi Hukum dan Pengawasan, Alexander Kambuno. (Eno)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan